Kontras.id, (Gorontalo) – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, resmi membuka acara Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ballroom Dinas Kesehatan, Rabu 30/10/2024 ini diikuti oleh seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo.
Acara tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh sebagai narasumber utama. Fokus diskusi adalah pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi untuk mendukung program kesehatan daerah.
Dalam sambutannya, Haris Tome memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas perannya dalam mengawal proses hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurut Haris, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya kepatuhan hukum di kalangan aparatur dan masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan daerah,” ujar Haris Tome.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan anggaran berbasis APBD dan APBN. Ia berharap, peserta dapat memanfaatkan materi yang disampaikan untuk mengelola dana kesehatan secara transparan dan akuntabel.
“Semoga jajaran kesehatan bisa mengelola anggaran dengan baik, termasuk anggaran BLUD dan Dana DAK Non Fisik, sebagai penunjang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target pencapaian program dinas,” ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah berbagi wawasan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kejaksaan menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan hukum. Ia mengingatkan para kepala puskesmas agar memahami risiko hukum yang bisa muncul akibat kelalaian atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan semakin sadar akan tanggung jawabnya dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan aturan. Hal ini diyakini dapat menciptakan tata kelola yang lebih baik demi pelayanan kesehatan yang optimal.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan kejaksaan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gorontalo diharapkan terus meningkat, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.