Kontras.id, (Gorontalo) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye rapat umum untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024 di Resto Orasawa, Limboto, Selasa 15/10/2024.
Acara ini dibuka oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Windarto menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah menyusun jadwal kampanye rapat umum bagi pasangan calon.
“Kami ingin memastikan agar jadwal kampanye tersusun dengan baik sehingga tidak terjadi benturan antar pasangan calon,” tegas Windarto.
Windarto mengatakan bahwa upaya koordinasi ini bertujuan memberikan ruang yang adil bagi seluruh pasangan calon.
“Kami ingin memastikan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye rapat umum dengan baik, aman, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Windarto.
Selain mengatur jadwal, rapat ini juga menyoroti pengaturan arus lalu lintas selama pelaksanaan kampanye rapat umum. Mulai dari kedatangan hingga kepulangan para pasangan calon, KPU berupaya memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan di lapangan.
Untuk mendukung kelancaran kampanye, KPU Kabupaten Gorontalo mengundang berbagai pihak, termasuk Bawaslu, tim pasangan calon, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Gorontalo, dan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo. Kehadiran mereka bertujuan merumuskan strategi pengamanan serta teknis pelaksanaan yang efektif dan efisien.
Rapat ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan berbagai aspek teknis kampanye, seperti lokasi rapat umum, pengaturan panggung, hingga antisipasi potensi gangguan keamanan. Koordinasi antar pihak diharapkan dapat menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif.
Dengan pendekatan yang komprehensif, KPU Kabupaten Gorontalo berharap kampanye rapat umum Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ajang penyampaian visi-misi pasangan calon, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang damai dan inklusif.
Koordinasi yang matang seperti ini menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.