Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) semakin gencar mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menarik seluruh anggaran daerah yang disimpan di Bank Sulutgo (BSG) Cabang Limboto.
Desakan ini muncul buntut dari dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, dan Direktur BSG Cabang Limboto, Tomi Gobel.
Menteri Advokasi Hukum dan HAM BEM UG, Erlin Adam, dalam pernyataannya kepada Kontras.id menegaskan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo harus segera bertindak dengan menarik seluruh dana daerah dari BSG.
Menurut Erlin, tindakan ini penting dilakukan untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah daerah dalam menghadapi kasus gratifikasi yang mencoreng integritas birokrasi.
“Kami mendesak pimpinan daerah untuk segera menarik semua anggaran yang ada di BSG. Selain itu, kami juga menuntut adanya sanksi tegas terhadap Kepala Dinas PMD yang terlibat,” tegas Erlin, Minggu 06/10/2024.
Baca Juga: Permintaan Fasilitas Dinas PMD ke BSG Viral, Diduga Terkait Pemindahan Rekening Kas Desa
Kasus dugaan gratifikasi ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. BEM UG, sebagai representasi mahasiswa, merasa perlu untuk terus menyoroti isu tersebut. Erlin juga menyampaikan bahwa BEM UG tidak akan tinggal diam dan akan terus menggelar aksi di berbagai kantor pemerintahan terkait kasus ini.
“Kami akan melanjutkan aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo. Ini adalah bentuk penolakan kami terhadap pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi, terutama di daeah yang dikenal sebagai madinatul ilmi,” ujar Erlin.
Lebih lanjut, Erlin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mengusut tuntas kasus ini, baik dari sisi Dinas PMD maupun keterlibatan Bank Sulutgo.
“Kami juga menuntut DPRD Kabupaten Gorontalo segera membentuk pansus untuk menginvestigasi lebih dalam terkait dugaan gratifikasi ini. Ini penting agar kasus ini tidak hanya berhenti di permukaan,” jelas Erlin.
Erlin mengungkapkan bahwa mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. Mereka juga menegaskan tidak akan berhenti sampai para pejabat yang terlibat diberikan sanksi yang sesuai.
“Kasus dugaan gratifikasi ini telah menarik perhatian publik Gorontalo, dan diharapkan melalui desakan kami, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat segera mengambil langkah tegas,” ucap Erlin.
“Kami juga berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memilih mitra keuangan dan memastikan setiap anggaran daerah dikelola dengan baik dan transparan,” tandas Erlin.