Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePendidikanTokoh

Alih Status UNG Dinilai Berdampak Buruk Kepada Mahasiswa dan Dosen

×

Alih Status UNG Dinilai Berdampak Buruk Kepada Mahasiswa dan Dosen

Sebarkan artikel ini
Prof. Sastro Mustapa Wantu (kiri) dan Prof. Sarson W. Pomalato (kanan),(Foto Istimewa).
Prof. Sastro Mustapa Wantu (kiri) dan Prof. Sarson W. Pomalato (kanan),(Foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Rencana Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok mengalihkan status UNG dari Badan Layanan Umum (BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat tanggapan menohok dari Prof. Sastro Mustapa Wantu dan Prof. Sarson W. Pomalato..

Menurut dua tokoh guru besar UNG ini, pengalihan status kampus ternama di Gorontalo untuk saat ini belum tepat. Pasalnya masih banyak persoalan terjadi yang perlu diperbaiki di dalam kampus tersebut.

“Rencana alih status UNG dari BLU ke PTNBH harus terlebih dahulu disosialisasikan dengan semua kalangan civitas akademika, rektor jangan mengambil langkah sendiri. Sebab perubahan status itu dapat berdampak buruk bagi mahasiswa dan dosen,” ucap Prof. Sastro Wantu kepada Kontras.id via telepon, Minggu 25/02/2024 malam.

“Selesaikan dahulu hal-hal seperti transparansi, efesiensi, akuntabilitas, pengawasan, remunerasi dosen yang selama ini tidak jalan maksimal baru berpikir naik status,” sambung Prof. Sastro.

Menurut Prof. Sastro, alih status UNG merupakan political will pemerintah yang harus disambut baik asalkan memenuhi syarat. Kata Prof. Sastro, bukan hanya syarat prosedural seperti kesiapan lembaga, sumber daya manusia (SDM) dan kerjasama yang dipersiapkan, tetapi juga yang paling sangat penting yakni kesiapan substantifnya yang harus pula dipenuhi.

“Yang dipersoalkan sekarang kan syarat substantif, yakni soal tata kelola yang kurang baik. Soal efisiensi, banyak kegiatan yang menguras anggaran tetapi tidak produktif. Kurang transparan dalam pengelolaan anggaran. Aturan remunerasi yang berubah-ubah. Sudah begitu pembayarannya molor setahun lebih dan dipotong pula. Pengawasan senat yang lemah. Dan pimpinan yang kurang responsif atas keluhan bawahan. Hal-hal ini yang mesti lebih dahulu dibenahi sebelum alih status,” tegas Sastro.

Kata ahli kebijakan publik itu, keluhan dosen yang menuntut hak penuh atas remunerasi yang sempat jadi polemik dikalangan dosen mestinya dibaca sebagai keluhan ratusan dosen yang mengalami hal yang sama.

“Sehingga itu harus direspon pimpinan, bukan malah didiamkan,” tutup Prof. Sastro.

Hal yang sama pula disampaikan Prof. Sarson Pomalato. Dia menilai, status BLU saat ini saja masih terseok-seok. Bukti sederhananya, kata Prof. Sarso, remunerasi ratusan dosen yang dipotong dengan memberlakukan surut aturan.

“Jadi sebaiknya bereskan dulu BLU. Sudah beres baru melangkah ke PTNBH dengan melakukan sosialisasi, jangan ambil langkah sendiri,” tandas ahli matematik ini.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600