Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol memohonkan maaf atas ulah anggotanya melakukan intimidasi kepada sejumlah wartawan yang hendak meliput di Mapolda Gorontalo beberapa hari lalu.
Permohanan maaf tesebut disampaikan Kapolda saat menerima masa aksi Aliansi Jurnalis Gorontalo di depan Mapolda Gorontalo, Kamis 05/10/2023.
“Pertama, atas nama Kapolda Gorontalo saya minta maaf. Yang kedua, saya akan evaluasi terhadap anggota saya tersebut. Ketiga, sekali lagi saya mengharapkan (agar) rekan-rekan jangan kapok ke sini (Mapolda). Karena biar bagaimana pun,saya yang bertanggung jawab sebagai Kapolda mengarahkan anggota saya,” ucap Angesta.
Angesta menjelaskan, undang-undang Pers sangat jelas melindungi Jurnalis dan memberikan hak jawab kepada pejabat publik. Angesta menegaskan, tidak ada yang bisa melarang wartawan melakukan peliputan di Mapolda Gorontalo.
“Kalau di Polda ini enggak ada yang melarang (Jurnalis meliput _red). Kantor saya ini,kantor rekan-rekan (Jurnalis _red) juga,” tegas Angesta.
Untuk memudahkan kerja Jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, Angesta berjanji bakal mensosialiasasikan ke seluruh Bagian Humas Masyarakat (Humas) Polres.
“Habis ini akan saya sosialisasikan. Kasat-Kasat Humas di Polres akan saya kumpulkan untuk memahami, bahwa rekan-rekan Wartawan itu kerja membantu kita juga.” tandas Angesta.
Penulis Thoger