Kontras.id, (Gorontalo) – Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, SZ alias Sunarti diduga menganiaya muridnya R (10).
Informasi dirangkum Kontras.id, siswa yang masih duduk di kelas lima itu diduga dianiaya karena salah mengangkat tangan menghormati bendera merah putih saat upacara di sekolahnya.
Menurut pemgakuan keluarga korban, Kepsek yang melihat kejadian itu langsung menganiaya siswa tersebut. Dugaan penganiayaan terjadi pada hari Senin 25/09/2023.
“Pasca dugaan penganiayaan itu korban mengalami panas badan, muntah-muntah, sakit dada, sakit lengan, dan sesak nafas,” kata nenek korban, Senin 02/10/2023.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Limboto Barat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Jelas kami keluarga sangat keberatan,” tegas nenek korban.
Nenek korban mengungkapkan, penganiayaan diketahui keluarga ketika korban menghubungi kedua orang tuanya di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.
“Selanjutnya orang tua korban menghubungi keluarga di Gorontalo untuk segera kembali dan melakukan aksi keberatan atas apa yang menimpa anaknya,” tandas Nenek.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari Kepsek.
Penulis Thoger