Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Sempat Buron, Pelaku Penikaman di Kecamatan Dumbo Raya Berhasil Dibekuk Polisi

×

Sempat Buron, Pelaku Penikaman di Kecamatan Dumbo Raya Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota
IS (25) warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pelaku penikaman saat diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pelarian IS (25), pelaku penikaman di di depan Kantor Lurah Botu, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo pada 29 Juni 2023, berakhir di tangan Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur.

Pelaku diamankan di Kelurahan Botu, Minggu 09/07/2023 pasca kepulangannya dari pelarian ke Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) usai melakukan penikaman terhadap korban Kadir Adoe.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban Team Rajawali langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku penganiayaan mengarah pada IS (25) yang merupakan warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya,” jelas Leonardo, Senin 10/07/2023.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur Berhasil Dibekuk Polisi

Leonardo mengatakan, usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam pelaku sempat kabur ke manado.

“Namun kemudian pelaku kembali ke Gorontalo dan diamankan pada Minggu 09 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya,” kata Leo, sapaan akrabnya.

Leo menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan disebabkan sakit hati dimarahi karena telah menebang semua pohon pisang milik korban.

“Jadi pelaku IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati dimarahi telah menebang semua pohon pisang milik korban,” ujar Leo.

“Korban ditemukan oleh saudaranya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri dan sikut kiri,” sambung Leo.

Leo mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku langsung melarikan diri ke Kota Manado.

“Setelah melakukan penganiayaan, IS membuang pisau di sungai Bone lalu melarikan diri ke Manado hingga kemudian kembali ke Gorontalo dan diamankan,” tutup Leo.

Penulis Thoger

Share :  
Example 120x600