Kontras.id, (Gorontalo) – Meski telah dilakukan penertiban oleh Polda Gorontalo beberapa waktu lalu, para pelaku usaha Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato diduga kembali beraktivitas.
Pantauan Tim Kontras.id di lokasi Jumat 07/07/2023, kurang lebih 15 unit alat berat jenis eksavator diduga milik para pengusaha tambang ilegal beraktivitas seperti biasa. Sedikit pun rasa takut para pekerja tidak terlihat jika aktivitas mereka diketahui oleh aparat penegak hukum (APH).
Kepala Desa (Kades) Hulawa, Kecamatan Buntulia, Erna Giasi saat dimintai tanggapan soal aktivitas para pengusaha tambang di lokasi PETI di wilayahnya enggan berkomentar. Pesan WhatsApp dari awak media ini hanya dilihat tanpa dibalas oleh yang bersangkutan.
Sementara, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tersebut.
“Akan di cek di lokasi,” ucap Joko dengan singkat, Sabtu 08/07/2023.
Ditanya apakah belum menerima informasi terkait kembalinya para pengusaha tambang emas ilegal beraktivitas, Joko hanya melihat tanpa menjawab lagi pesan WhatsApp tersebut.
Sebelumnya, Polda Gorontalo melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut (Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato), Sabtu 03/06/2023 pekan kemarin
Penertiban yang dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol tersebut berhasil mengamankan 19 unit alat berat jenis eksavator.
Penulis Thoger