Kontras.id, (Gorontalo) – Arena judi berkedok ketangkasan turut ramaikan pasar malam dan wahana hoya-hoya di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Pantauan Kontras.id, Sabtu malam 01/07/2023, sejumlah jenis arena ketangkasan berupa lempar gelang, buka tutup warna, tebak angka dan warna leluasa beroperasi di pasar malam dan wahana di Lapangan Basulapa.
Permainan tersebut tidak hanya menarik minat para pengunjung orang dewasa, anak-anak di bawah umur yang datang menikmati pasar malam dan wahana turut memainkan permainan yang berbau judi itu.
Kepala Desa (Kades) Isimu Selatan, Iwus H. Madja saat dikonfirmasi terkait izin arena judi berkedok ketangkasan tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, menurut Iwus, rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat hanya pasar malam dan wahana hoya-hoya.
“Nanti saya cek lagi, yang saya kasih izin cuma hoya nya (wahana),” kata Iwus via pesan WhatsApp.
Merasa tidak memberikan izin, Iwus mengaku akan menanyakan langsung kepada pemilik wahana soal izin operasional ketangkasan tersebut.
“Nanti saya cek besok ke tuan (pemilik) hoya kalau ketangkasan itu izinnya dari mana,” tegas Iwus.
Terpisah, Kapolsek Tibawa, Ipda Sucipto Amboy saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi soal wahana. Sementara untuk permainan berbau judi tidak tidak diperbolehkan.
“Saya hanya sebatas rekomendasi, izinnya dari Polres. Dalam rekomendasi saya pun itu hanya terkait pasar malam dan hiburan masyarakat berupa wahana hoya-hoya. Terkait permainan berbau judi di wilayah itu tidak diperbolehkan,” tandas Sucipto, Minggu 02/07/2023.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari Polres Gorontalo terkait izin arena judi tersebut.
Penulis Thoger