Kontras.id, (Gorontalo) – Sikap tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol melakukan penertiban pertambangan Ilegal di sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi dari Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Rian Djafar.
Menurut Rian, Kapolda Gorontalo telah memenuhi janjinya memberantas pertambangan ilegal yang merajalela di Provinsi Gorontalo.
“Saya selaku aktivis lingkungan hidup mengapresiasi kinerja ka Polda Gorontalo dalam memberantas yang namanya ilegal, terutama penegakan hukum terhadap penambang ilegal yang saat ini meraja Lela di provinsi Gorontalo,” ucap Rian kepada Kontras.id, Minggu 25/06/2023.
“Beliau telah membuktikan (janjinya) melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah hukum Provinsi Gorontalo,” sambung Rian.
Rian mengungkapkan, selama melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Kapolda Gorontalo berhasil mengamankan kurang lebih 28 unit alat berat jenis eksavator. Alat tersebut, kata Rian, yang selama ini merusak lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
“Di Pohuwato sudah kurang lebih 28 unit ekskavator yang sudah ditertibkan di wilayah hukum Pohuwato. Kemudian batu hitam yang berada di wilayah Bone Bolango juga sudah dilakukan penegak hukum. Ini adalah bentuk komitmen bapak Kapolda,” kata Rian.
Rian menegaskan, LSM PLGo yang bergerak di bidang lingkungan dan pemberdayaan masyarakat mendukung langkah Kapolda Gorontalo menindak tegas pertambangan ilegal di Gorontalo.
“Janji Kapolda kepada masyarakat lewat pernyataan di media lokal sudah di penuhi. Saya sebagai anggota LSM Lingkar Pemuda Gorontalo yang bergerak di bidang lingkungan akan mendukung penuh Kapolda Gorontalo dalam pemberantasan yang nama pertambangan ilegal yang berada di provinsi Gorontalo,” tegas Rian.
“Saya pun akan melakukan pengawasan terkait pengrusakan lingkungan. Jika saya dapati, saya akan melaporkan ke Kapolda Gorontalo,” tandas Rian.
Penulis Thoger