Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Polda Gorontalo Ungkap Kronologi 7 Pria Cabuli dan Setubuhi Bocah 15 Tahun

×

Polda Gorontalo Ungkap Kronologi 7 Pria Cabuli dan Setubuhi Bocah 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bid. Humas Polda Gorontalo
Konferensi pers kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur oleh Bid. Humas Polda Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro mengungkapkan kronologis pencabulan dan persetubuhan yang dialami perempuan berumur 15 tahun 11 bulan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol).

Pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku FA (16), MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43) dan RL (16) terjadi di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dengan lima lokasi yang berbeda.

Desmont menyampaikan, awalnya pada Selasa 30/05/2023 korban diajak pacarnya FA jalan-jalan ke rumahnya di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Sampai di lokasi, korban diajak ke acara minum-minuman keras.

“Di sana korban mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pacarnya FA di rumah pelaku. Keesokan harinya, korban bertemu dengan MP sekitar pukul 11.00 malam dan diajak ke kamar mandi dekat hutan lalu dicabuli oleh pelaku MP,” kata Desmont saat konferensi pers, Senin 05/06/2023.

“Usai dicabuli oleh MP, korban bertemu dengan RL dan kembali dicabuli di sebuah rumah kosong. Pada pukul 03.00 WITA korban bertemu dengan pelaku lainnya dengan inisial NA lalu dicabuli di sebuah teras di tempat penggilingan,” sambung Desmont.

Baca Juga: Setubuhi Bocah 15 Tahun Secara Bergiliran, 7 Pria di Gorontalo Dibekuk Polisi

Usai melakukan aksi bejatnya, kata Desmont, NA mengantar korban ke rumah pelaku MT. Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA, korban kembali disetubuhi oleh MT.

“Setelah disetubuhi, korban diajak untuk minum-minuman keras. Disaat kondisi korban sudah dalam kondisi tidak sadar, korban di bopong oleh salah satu tersangka dengan inisial MP kemudian dicabuli,” kata Desmont.

“Saat mulai sadar, korban pergi ke kamar mandi. Disaat berjalan korban tidak menyadari bahwa dirinya diikuti oleh RL yang masih di bawah umur. Saat berada di kamar mandi, korban disetubuhi oleh RL. Setelah keluar dari kamar mandi, RL ini menyuruh korban untuk pergi ke kamar. Saat berada di kamar, korban kembali disetubuhi,” lanjut Desmont.

Pada hari Kamis 01/06/2023, kata Desmont, sekitar jam 11.00 WITA pelaku ED mengantar korban ke rumah pacarnya FA. Namun motor yang ditumpanginya kehabisan bensin, oleh ED korban diturunkan di pinggir jalan.

“Saat korban menunggu di pinggir jalan, ditemukan oleh anggota Polsek Kabila dengan kondisi lelah. Saat diperiksa korban sudah dalam kondisi capek karena sudah malam. Para pelaku pertama kali ditemukan dan ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Kabila dan diamankan di Polsek Kabila kemudian diantarkan ke Polda Gorontalo,” jelas Desmont.

Desmont menuturkan, terungkapnya kasus tersebut bermula keluarga melapor ke Polsek Kabila dengan laporan bahwa anak mereka telah hilang sejak 30/05/2023.

“Saat ditemukan korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku. Saat ini 5 pelaku ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo, satu pelaku masih ditahan di sel tahanan Polsek Kabila dan satu pelaku masih diperiksa karena masih di bawah umur,” tandas Desmont.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600