Kontras.id, (Gorontalo) – Satreskrim Polresta Gorontalo berhasil mengamankan empat pasangan bukan muhrim di salah satu penginapan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu 28/05/2023.
Selain pasangan bukan muhrim, Satreskrim turut mengamankan dua orang pengguna aplikasi Michat.
Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim yang dipimpin kanit pidum Ipda Panji Winata Erwin langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara dan menemukan empat pasang bukan suami istri dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat,” jelas Leonardo, Senin 29/05/2023.
Leo, sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa giat tersebut merupakan salah satu upaya preventif dimana akhir-akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorontalo.
“4 pasang bukan muhrim yang diamankan adalah SK (23), ARH (23), IT (19), SH (23), AA (17), WH (20), HG (25) dan BL (29). Sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online michat adalah, ES (19) dan YK (19),” ucap Leo.
“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput,” tandas Leo.
Penulis Thoger