Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo tahun Anggaran 2022.
WTP kali ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Gorontalo selama dua periode kepemimpinan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Terkait arahan Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo tentang pelaksanaan rekomendasi itu untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan selama 60 hari kerja, kata Nelson, Pemkab Gorontalo telah menyusun rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi itu.
“Dalam menindaklanjuti hal itu, kami telah menyusun rencana aksi, mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindaklanjuti hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” imbuh Bupati Nelson, Rabu 24/05/2023.
Menurut Nelson, WTP pada hakekatnya merupakan wujud apresiasi pemeriksa disamping adanya rekomendasi-rekomendasi yang juga tak kalah penting untuk perbaikan kedepan. Predikat WTP sungguh merupakan suatu apresiasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah.
“Namun sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat bagi kami. Karena publik seringkali berpendapat bahwa dengan diraihnya opini WTP maka ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah antara opini wtp dan akuntabilitas tentunya harus selaras” jelas Nelson.
Nelson mengucapkan terima kasih kepada BPK, khususnya tim audit yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Gorontalo. Nelson juga mengucapkan hal yang sama kepada jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Mengorbankan waktu dan tenaga selama penyusunan LKPD sampai dengan tindak lanjut temuan temuan. Sehingga opini WTP dapat kita raih kembali pada tahun ini, mari kita pertahankan bersama prestasi ini dan kita benahi segala kekurangan yang ada,” pungkas Nelson.
Penulis Thoger