Example floating
Example floating
DaerahPolitik

Benarkan Surat Pemecatan Meys Kiraman, Sjafrudin: Hanya Sebagai Sekertaris DPC PPP

×

Benarkan Surat Pemecatan Meys Kiraman, Sjafrudin: Hanya Sebagai Sekertaris DPC PPP

Sebarkan artikel ini
Sjafrudin Abubakar
Pengurus DPW PPP Gorontalo, Sjafrudin Abubakar dan SK DPP PPP soal pemberhentian Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman,(foto dok. Facebook Sjafrudin Abubakar).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait surat pemberhentian Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman yang beredar luas di media sosial, dibenarkan oleh salah satu Anggota Tim 9 bentukan DPW PPP Gorontalo, Sjafrudin Abubakar.

Sjafrudin menegaskan, surat yang saat ini beredar di media sosial tersebut merupakan surat keputusan (SK) dari DPP PPP.

“Iya benar, itu SK dari DPP,” tegas Sjafrudin saat dihubungi sejumlah awak media via telepon, Rabu 24/05/2023.

Sjafrudin menjelaskan, pemberhentian Meys Kiraman merupakan kesimpulan dari kajian dan pengamatan DPP PPP terhadap polemik yang terjadi akhir-akhir ini di internal PPP Gorontalo.

“(Kami) Tim 9 ditugaskan oleh DPW untuk melakukan kajian dan menyurat ke DPP serta beraudiens menjelaskan kronologis yang terjadi di Gorontalo. DPP pun melakukan kajian dan pengamatan sendiri, sehingga muncullah SK pemberhentian tersebut,” jelas Sjafrudin.

Baca Juga: Surat Pemecatannya dari Sekertaris DPC PPP Beredar, Meys Kiraman: Konfirmasi ke Ketua DPC

Sjafrudin mengatakan, Meys Kiraman hanya diberhentikan dari jabatan Sekretaris DPC, bukan sebagai kader PPP Kabupaten Gorontalo.

“Jadi pemberhentian hanya dari jabatannya sebagai sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, tetapi tetap masih kader, bahkan Bacaleg PPP Provinsi dari dapil Gorontalo A,” ucap Sjafrudin.

Sjafrudin menyampaikan, penindakan terhadap kader PPP yang bermasalah baik di DPC maupun DPW merupakan hak priogratif DPP PPP. Sebab, kata Sjafrudin, DPW tidak punya kewenangan.

“SK dari DPP berdasarkan kajian DPW. Apa yang dikaji DPW dilakukan kajian lagi oleh DPP. Dan DPP melihat apakah ada hal-hal yang merugikan partai atau melanggar,” terang Sjafrudin.

“Jika dilihat ada unsur-unsur melangggar AD/ART, maka dilakukan tindakan. DPP pun tidak secara parsial mengambil tindakan. Mereka melakukan kajian secar universal dengan segala macam dampak baik politis ataupun dampak publish,” sambung Sjafrudin.

Menurut Sjafrudin, polemik yang terjadi di internal PPP Gorontalo merupakan hal biasa terjadi di setiap partai. Hanya kali ini saja, kata Sjafrudin, terjadi di internal PPP.

“Insyaallah ini akan menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai kader partai agar lebih berhati-hati lagi, apalagi lewat media sosial. bahkan berasumsi polemik lewat media,” kata Sjafrudin.

“Kenapa kami kemarin tidak menanggapi kekisruhan dan berpolemik dimedia, karena kami tidak ingin masalah internal kita dibawa keluar. Ada persoalan di internal, mari kita selesaikan di iternal partai,” tandas Sjafrudin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600