Kontras.id, (Gorontalo) – Lakalantas antara mobil dan motor di jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo menelan korban jiwa, Senin 22/05/2023.
Korban meninggal dunia ini bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25), Warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Lantas, AKP Supomo menjelaskan, sepeda motor dan mobil tersebut bergerak dari arah berlawanan. Keduanya hilang kendali, sehingga terjadi tabrakan.
“Jadi setelah tabrakan, pengendara mobil kabur meninggalkan korban. Sementara pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DB 2955 CJ tergeletak dijalan,” ucap Supomo.
Supono mengatakan, usai menerima informasi dari masyarakat, Unit Lakalantas langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Jenazah kemudian dievakuasi ke ruangan jenazah rumah sakit Otanaha untuk divisum. sementara penyidik Unit Lakalantas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap mobil serta pengendaranya,” tutup Supomo.
Penulis Khalid Moomin