Kontras.id, (Gorontalo) – Polresta Gorontalo Kota saat ini sedang menyelidiki kasus anak dengan inisial GFK (13) warga Kotamobagu yang berdomisili di Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yang dilaporkan hilang sejak Senin 15/05/2023.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta S.I.K., menjelaskan, sebelumnya Kepolisian Sektor Kota Timur menerima laporan hilangnya seorang anak GFK yang berstatus pelajar warga Kotamobagu yang berdomisili di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo .
“Polsek Kota Timur telah menerima laporan aduan anak/orang hilang pada Kamis (18/05/2023), dimana GFK dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak hari Senin 15 Mei 2023 dini hari,” jelas Leonardo, Jumat 19/05/2023
Leo mengatakan, setelah menerima laporan aduan tersebut Team Rajawali dan Polsek Kota Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi sejumlah saksi.
“Kami lagi selidiki keberadaannya dan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan teman teman GFK untuk mencari informasi keberadaan GFK,” tutup Leo sapaan akrabnya.
Penulis Thoger