Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG), Fajrin Bilontalo menyoroti gedung Kimia Farma di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. MM. Dunda Limboto yang tidak berfungsi.
Fajrin menegaskan, polemik terkait pelayanan di RSUD Dunda Limboto tak kunjung ada penyelesaian dari manajemen.
“Hampir setiap tahun keluhan soal rumah sakit ini terus ada. Yang paling mengiris hati saya, hampir seluruh keluarga pasien yang akan menebus obat harus melalui antrian yang panjang hingga menunggu waktu ber jam-jam,” tegas Fajrin, Senin 15/05/2023.
“Padahal masih segar diingatan kita, RSUD Dunda Limboto ini di tahun 2022 kemarin sudah melakukan kerjasama dengan PT. Kimia Farma, Apotek Unit Bisnis Gorontalo, namun semua itu hanya habis di atas kertas saja,” sambung Fajrin.
Menurut Fajrin, polemik yang terjadi di RSUD MM. Dunda Limboto perlu ada perbaikan. Mengingat, kata Fajrin, pelayanan kesehatan untuk masyarakat begitu penting.
Di tempat yang berbeda, Direktur RSUD dr. MM. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda menjelaskan, belum beroperasinya gedung Kimia Farma Apotek diakibatkan karena belum memilliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Memang penandatanganan kerjasama dengan PT. Kimia Farma untuk berfungsi mengkover seluruh kebutuhan obat generik yang tidak bisa ditebus yang tertunda akibat pengiriman. Nah kimia Farma kami harapkan bisa mengcover itu, namun sampai sekarang belum beroperasi karena kita masih terkendala pada izin IMB nya,” jelas Alaludin.
Alaludin mengatakan, pengurusan IMB terkendala oleh IMB sebelumnya yang sudah tidak ditemukan. Sehingga pihak rumah sakit diharuskan mengurus IMB yang baru.
“Jadi syaratnya kita harus mengurus IMB yang baru, dan harus meng-upload IMB yang lama. Namun setelah kita kroscek kembali, IMB yang lama sudah tidak ditemukan. Jadi urus baru semua, dan ternyata itu lebih sulit,” tandas Alaludin.
Penulis Khalid Moomin