Kontras.id, (Gorontalo) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baru saja diselesaikan pembahasannya ditingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pansus telah melakukan finalisasi bersama para pihak, baik asosiasi kepala desa maupun BPD dan pendamping desa serta tim penyusun naskah akademik.
Ketua Pansus, Yunus Dunggio mengaku, banyak masukan yang disampaikan para pihak dalam finalisasi tersebut.
“Ada beberapa masukan yang sangat luar biasa dari teman-teman peserta, dari asosiasi BPD dan kepala desa, teman-teman anggota pansus dan pendamping desa. Intinya, masukan itu penting untuk penyempurnaan,” ungkap Yunus yang ditemui usai finalisasi pembahasan Ranperda BUMDes.
Politisi Golkar ini menegaskan, dalam pelaksanaan finalisasi Ranperda tersebut pada dasarnya lebih kepada penyempurnaan dokumen yang telah disusun sebelumnya.
“Tidak ada pasal yang berubah, hanya penyempurnaan atau perbaikan kalimat saja. Finalisasi itu diakhiri dengan penandatangan berita acara. Kemudian difasilitasi oleh pihak Biro Hukum Provinsi. Sehingga kita tinggal menunggu hasil fasilitasinya seperti apa, sebelum kemudian diparipurnakan untuk diterapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Aleg Dapil Tibawa – Pulubala itu.
Penulis Thoger