Kontras.id, (Gorontalo) -Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo yang juka Ketua Fraksi PKS, Eman Mangopa meminta penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri wilayah itu untuk melakukan penelusuran lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan hibah Rp2,2 miliar oleh BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang.
Eman menyakini, jika kasus BUMD ada tangan ‘orang besar’ menggerakkan pembagian bantuan bermasalah sehingga menyeret Dinas Sosial. Namun Eman tidak menyebut siapa yang ‘orang besar’ yang dimaksud.
“Bukti-bukti bantuan bermasalah yang dikelola BUMD ini sangat jelas. Seperti pembagian bantuan sembako Covid-19 yang terdapat ikan busuk, berulat, dan beras berkutu,” ungkap Eman, Selasa 07/03/2023.
Menurut Eman, fakta-fakta yang ia ungkapkan tersebut tidak mungkin memiliki indikasi perbuatan korupsi. Sebab, kata Eman, jika barang yang disajikan tidak sesuai dengan standar kualitas maka secara otomatis terjadi pengurangan harga barang.
“Nah, pertanyaannya apa yang memotivasi mereka melakukan perbuatan itu? Menurut saya bukan hanya direktur dan direktur utama, mereka pasti dibawah tekanan. Meski pun mereka menyebut perbuatan atas kemauan sendiri, tapi saya yakin bahwa ada ‘orang besar’ dibalik kasus di BUMD Gemilang,” tegas Eman.
Eman mengaku, sangat mengapresiasi langkah Kejaksaaan dalam kasus BUMD. Namun dia meminta, penanganan masalah harus dilakukan secara mendetail.
“Saya sangat mengapresiasi kejaksaan, tetapi kejaksaan dalam masalah ini harus juga secara komprehensif melihat kasus ini seperti apa, jangan hanya berhenti sampai pada dua tersangka,”tandas aleg tiga periode ini.
Penulis Thoger