Kontras.id, (Gorontalo) – Eks TKSK Telaga Biru, Alwin Talib menuding, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Bahruddin ngawur atau asal bunyi (Asbun) terkait pelaksanan evaluasi kinerja para TKSK.
Alwin menegaskan, rapat yang digelar di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo pada Bulan Desember 2023 yang diklaim Kadis Sosial sebagai rapat evaluasi kinerja para TKSK adalah pernyataan yang sesat.
“Itu pernyataan sesat. Penjelasan pak Kadis ngawur semua, Rapat yang digelar di Madani bukan evaluasi, melainkan rapat Tikor (Tim Koordinasi) yang membahas persoalan e-Warung dan BPNT. Bahkan konsumsi untuk kegiatan itu, kami TKSK yang biayai bukan Dinsos (Dinas Sosial),” tegas Alwin, Kamis 02/03/2023.
”Kalau di Bulan Januari (2023) yang diklaim bahwa itu juga evaluasi, saat itu kita hanya interview. Kami diundang ke dalam ruangan dan ditanya apakah masih mau jadi TKSK atau tidak? Bahkan saat itu saya dituding tidak akur dengan Camat Telaga Biru. Padahal hubungan saya dengan Camat sangat baik,” sambung Alwin.
Baca Juga: Hasil Seleksi TKSK Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Disebut ‘Dalang’ Perombakan TKSK di Kabupaten Gorontalo
Alwin menduga, Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo tidak mempelajari secara utuh Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 28 Tahun 2018 tentang TKSK. Jika Kadis Sosial, kata Alwin, mempelajarinya Permensos dengan baik maka evaluasi dan perekrutan belum bisa dilakukan.
”Permensos Pasal 32 itu menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan TKSK dilakukan pada akhir tahun anggaran. Yang jadi pertanyaan, sejak kapan kami dievaluasi? Karena sampai hari ini kita tidak tau evaluasinya kapan. Harusnya ketika dievaluasi kita ada pelanggaran, bisa diberikan SP (Surat Peringatan) satu, dua dan tiga oleh Dinas Sosial. Proses ini tidak ada sampai hari ini,” ucap Alwin.
Baca Juga: Terkait Hasil Rekrutmen TKSK, Peserta di 7 Kecamatan Bernasib Seperti Tibawa
Baca Juga: Hasil Seleksi Rekrutmen TKSK Dinsos Kabupaten Gorontalo Tuai sorotan
Alwin juga menyinggung soal penyampaian Syamsul Bahruddin bahwa rekrutmen TKSK terakhir dilakukan pada Tahun 2012. Padahal kata Alwin, Tahun 2020 Dinsos melakukan perekrutan.
“TKSK dibilang terakhir direkrut sejak tahun 2012 itu juga salah. Tahun 2020, Kadis sebelumnya pak Husain Ui sudah melakukan perekrutan, termasuk saya ini imbas daripada perekrutan tersebut. Kalau pernyataan pak Kadis hasil evaluasi dilakukan oleh Kemensos, sejak kapan Kemensos evaluasi kita.? Coba kalau betul Kemensos evaluasi kita, apa kesalahan saya?” tanya Alwin.
“Apa urgensinya sehingga pak Kadis sendiri yang mengantar langsung hasil evaluasi dan rekrutmen ke Kemensos? Sementara alurnya sudah jelas, bahwa Kabupaten hanya melakukan evaluasi kemudian dikirim ke Provinsi, Provinsi lah yang nantinya mengirim ke Kementerian,” tandas Alwin.
Terpisah, Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Bahruddin mengatasnamakan, penjelasan yang ia sampaikan sebelumnya sudah sangat jelas.
“Saya kira penjelasan saya kemarin sudah cukup,” kata Syamsul lewat pesan WhatsApp, Jumat 03/03/2023.
Penulis Thoger