Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Bahruddin angkat bicara terkait sorotan soal hasil rekrutmen Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).
Syamsul menjelaskan, evaluasi dan rekrutan calon TKSK yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo sudah sesuai prosedur dan perintah Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Jadi kami hanya melaksanakan perintah dari Kemensos, dan itu sudah sesuai prosedur. Dasar pelaksanaan evaluasi dan rekrutmen ini berdasarkan surat dari kementerian. Evaluasi bagi (TKSK) yang lama, sementara perekrutan untuk menggantikan fasilitator yang sudah tidak berkinerja baik,” jelas Syamsul, Kamis 02/03/2023.
Baca Juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Disebut ‘Dalang’ Perombakan TKSK di Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Terkait Hasil Rekrutmen TKSK, Peserta di 7 Kecamatan Bernasib Seperti Tibawa
Syamsul mengatakan, evaluasi kinerja TKSK sudah dilakukan oleh Dinsos sebanyak dua kali, Bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Menurut Syamsul, hasil evaluasi tidak perlu disampaikan karena pelaksanaannya dilakukan secara terbuka.
“Evaluasi pertama Desember dilakukan di ruang Madani yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) . Evaluasi kedua bulan Januari bersamaan dengan tes calon TKSK yang baru. Dan evaluasinya dilakukan terbuka oleh panitia seleksi calon TKSK yang baru,” ucap Syamsul.
“Jadi hasil evaluasi dan perekrutan yang kita lakukan kita sampaikan ke provinsi, provinsi yang meneruskan ke Kementerian. Yang menentukan kementerian setelah SK (Surat Keputusan) diterbitkan oleh Kemensos. Jadi kami tidak berhak menyampaikan kepada anda (peserta seleksi), lulus atau tidak sebelum SK dari kementerian terbit,” sambung Syamsul.
Baca Juga: Hasil Seleksi Rekrutmen TKSK Dinsos Kabupaten Gorontalo Tuai sorotan
Syamsul mengungkapkan, pelaksanaan evaluasi dan perekrutan TKSK merupakan hasil konsultasi Dinsos dengan Kemensos. Pasalnya kata Syamsul, perekrutan TKSK di Kabupaten Gorontalo terakhir dilakukan pada tahun 2012.
“Terakhir perekrutan TKSK itu tahun 2012, jadi kami konsultasi ke Kemensos. Maka keluarlah surat perintah untuk melakukan evaluasi dan rekrutmen kembali,” tandas Syamsul.
Penulis Thoger