Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Pansus DPRD Libatkan Banyak OPD pada Pembahasan Ranperda Disabilitas

×

Pansus DPRD Libatkan Banyak OPD pada Pembahasan Ranperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana pembahasan Ranperda Disabilitas oleh Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus Ali Polapa mengungkapkan, sebanyak kurang lebih 18 OPD yang diundang untuk melakukan pembahasan. Alasannya karena menyangkut kebijkan keterkaitan masing-masing dinas.

“Sehingga mengundang sejumlah dinas terkait untuk pembahasan ini,” ungkap Ali, Rabu 01/03/2023.

Ali mengatakan, diundangnya sejumlah dinas dalam pembahasan karena memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Pasalnya, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas menjadi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan itu kata Ali, merujuk pada UU nomor 8 tahun 2016  untuk menjadi dasar penyusunan Ranperda.

“Alhamdulillah pembahasannya sesuai harapan, OPD yang menjadi penanggungjawab utama dan lebih banyak berhubungan dengan penyandang disabilitas adalah dinas sosial, dinas pendidikan, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dinas kesehatan, lingkungan hidup, dispora, dinas pariwisata, dinas perhubungan dan dukcapil,” jelas Ali.

“Ditambah dinas perempuan dan perlindungan anak, dinas Koperasi, BKPSDM , BPBD, Bagian Kesra, bagian hukum dna ekonomi. Karena mereka mempunyai keterkaitan dengan dinas masing-masing,” sambung Ali.

Ali menyampaikan, Kabupaten Gorontalo satu-satunya di provinsi Gorontalo yang melakukan pembahasan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Hal ini dilakukan demi menjawab banyaknya aspirasi masuk ke DPRD yang menghendaki adanya Perda terkait perlindungan hak penyandang disabilitas.

“Karena kita adalah kabupaten terluas dan terbesar, sehingga mencoba membuat ranperda ini bekerjasama dengan Kemenkumhan. Penyusun datri pak basri amin dan kita sudah mulai menyusun, diawali dengan hal-hal yang krusial tentang kebijakan dimasing-masing dinas. Pasal yang dipilih sangat membutuhkan pemikiran dan kesepahaman dari dinas terkait,” jelas Ali.

“Yang utama adalah bagaimana kesiapan pemerintah daerah saat ranperda ini lahir, baik dari segi penganggaran dan juga infrastrukturnya. Itu yang harus juga menjadi point penting bagi kesiapan pemerintah daerah kedepannya,” tandas Ali.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600