Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Tingkatkan Pengetahuan Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek

×

Tingkatkan Pengetahuan Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Gorontalo
Foto: Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo bersama Panwascam se-Kabupaten Gorontalo saat foto bersama,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tingkatkan pengetahuan tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknik rapat fasilitasi dan pembinaan bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu 25/02/2023.

Kegiatan yang bakal berlangsung selama dua hari  di Hotel Aston Gorontalo, turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba.

Kepada Kontras.id, John Hendri Purba menjelaskan, dari sisi regulasi Bawaslu diberikan tugas untuk mengawasi. Maka dalam proses pengawasan, kata Jhon, harus ada namanya peningkatan kapasitas.

“Peningkatan kapasitas tujuannya adalah meningkatkan profesionalitas dari penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berupaya agar seluruh lembaga adhoc baik dari Panwas Kecamatan hingga ketingkat desa atau kelurahan perlu meningkatkan kapasitasnya,” jelas Jhon.

“Sehingga ketika menjalankan proses pengawasan, pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi dapat teratasi dengan baik,” sambung Jhon.

John mengatakan, upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk mengawasi Pemilu adalah memastikan kinerja Panwascam benar-benar berdasarkan regulasi.

“Secara normatif apa yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan memang sesuai semangat undang-undang nomor 7, peraturan Bawaslu 5 tahun 2022 dan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran pemilu,” ucap Jhon.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili mengungkapkan, kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu yang digelar oleh Bawaslu diikuti 2 orang anggota dan 1 orang staf dari masing-masing Panwascam se-Kabupaten Gorontalo.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dari perangkat Panwas di tingkat Kecamatan dalam penanganan pelanggaran,” kata Wahyudin.

Menurut Wahyudin, kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu sangat penting. Mengingat tahapan yang sudah berjalan membutuhkan kehadiran Panwas yang memiliki kemampuan atau keterampilan yang baik dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi di lapangan.

“Kami akan terus memastikan kesiapan seluruh aparat kami yang ada di wilayah Kecamatan, hal ini untuk menjawab harapan publik akan hadirnya Pemilu yang berintegritas,” tegas Wahyudin.

” Kegiatan hari ini akan dititik beratkan pada diskusi teknis pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu,” tandas Wahyudin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600