Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePariwisata

Masyarakat Desak APH Tindak Tegas Pelaku Penyadapan Getah Pohon Pinus dan Damar di Dulamayo

×

Masyarakat Desak APH Tindak Tegas Pelaku Penyadapan Getah Pohon Pinus dan Damar di Dulamayo

Sebarkan artikel ini
Dulamayo Cs
Foto: Kondisi pohon Pinus dan Damar mulai di sadap getahnya oleh oknum masyarakat,(foto Istimewa).

Konntras.id, (Gorontalo) – Oknum penyadapan getah pohon pinus dan pohon damar di wilayah Hutan Dulamayo Cs, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo terus merajalela.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapaluluo, Yosep Ismail dan BPD Dulamayo Barat, Yudin Djafar. Kedua tokoh masyarakat di wilayah itu mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum perusak pohon Pinus dan Damar tersebut.

Menurut Yosep, penyadapan getah pohon pinus tersebut bisa mengakibatkan pohon pinus itu mati.

“Kami sebagai masyarakat di wilayah hulu selalu di anjurkan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, hal itu dibuktikan dengan beberapa kali kami melakukan penanaman pohon dan buah, tetapi ada oknum oknum tertentu yang datang dan merusak tanpa pengetahuan kami sebagai masyarakat lokal,” ungkap Yosep, Senin 13/02/2023.

Yang lebih parahnya lagi, kata Yosep, dirinya bersama masyarakat lainnya tidak mengetahui siapa dalang dari penyadapan getah pohon pinus yang ada di wilayah Dulamayo Cs tersebut.

“Kami pun tidak mengetahui apakah ini di kelola oleh perusahaan atau individu, bahkan penjualannya pun tidak tau dimana. Namun nyatanya apa yang mereka lakukan berakibat fatal untuk kerusakan hutan. Maka dari itu saya mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kehutanan untuk menyelidiki hal ini.” tegas Yosep.

Ditempat yang sama ketua BPD Dulamayo Barat, Yudin Djafar, mengatakan sebagai BPD dirinya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Namun ada oknum-oknum tertentu yang merusaknya, ini sangat menyakitkan hati kami sebagai warga lokal,” ungkap Yudin.

Aktivitas penyadapan getah pohon pinus di wilayah Hutan Dulamayo Cs kata Djafar, sudah berlangsung lama.

“Namun kami sebagai masyarakat tidak tau siapa pengelolanya, dan itu bukan hanya berlaku untuk pohon pinus tetapi pohon damar juga,” jelas Yudin.

“Olehnya kami mempertanyakan apakah ini ada ijin kegiatan atau tidak. Kalaupun ada ijin, perlu di tinjau kembali ijinnya, karena merusak pohon Pinus,” tutup Yudin.

Penulis: Khalid Moomin
Share :  
Example 120x600