Kontras.id, (Gorontalo) – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadukan Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu), Rahim Jaka ke aparat penegak hukum (APH) mendapat tanggapan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG).
Menurut Presiden BEM UG, Man’uth M. Ishak, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) olek KPU Kabupaten Gorontalo yang dinilai sejumlah pihak tidak professional, transparan dan mengkebiri nilai demokrasi harusnya KPU yang diberi amanat Undang-undang menjunjung tinggi nilai demokrasi tersebut, bukan justru mencederai atau mengkebiri hak demokrasi itu sendiri.
“KPU sebagaimana amanat undang-undang harus mengedepankan tranparansi dan efisiensi dalam bekerja. Jika kemudian diduga ada pelanggaran, maka pihak KPU jangan anti terhadap kritik,” kata Man’uth melalui release tertulisnya yang diterima Kontras.id, Jumat 27/01/2023.
Baca Juga: Sebut KPUD dan PPK Tak Profesional Rekrut PPS, Rahim Jaka Terancam Diadukan ke APH
Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan
Man’uth mengatakan, rencana KPU Kabupaten Gorontalo yang akan melaporkan pihak-pihak pengritik merupakan sikap arogansi dan memilukan. Kata Man’uth, BEM UG selalu mengikuti perkembangan isu yang beredar, khususnya di wilayah teritori Kabupaten Gorontalo.
“Diberbagai media kami melihat KPU berencana melaporkan pihak yang mengkritik kerja-kerja lembaga penyelenggara pemilu, ini adalah sesuatu yang sangat memilukan. Pihak yang diberi amanat sebagai pelaksana demokrasi justru mengkebiri demokrasi itu sendiri dengan memposisikan diri sebagai Lembaga yang absolut. Ini dibuktikan dengan tidak ada transparansi dan anti terhadap kritikan,” kata Man’uth.
“Kita tahu bersama bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat adalah hak demokrasi yang dilindungi oleh Undang-undang. Semestinya KPU berbenah dengan kritikan tersebut, bukan justru bersikap seolah paling benar dan melaporkan pihak yang mengkritik,” tandas Man’uth.
Penulis Thoger