Example floating
Example floating
Daerah

Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan, KPU Kabupaten Gorontalo Terancam Diadukan ke DKPP

×

Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan, KPU Kabupaten Gorontalo Terancam Diadukan ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Susanto Kadir
Foto: Direktur BLH Limboto, Susanto Kadir (kedua dari kiri depan) saat berperkara dengan KPU Kabupaten Gorontalo di DKPP pada Pilkada 2020,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan ketidakprofesionalan terhadap seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kemungkinan akan berbuntut panjang hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini seperti disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir kepada Kontras.id, Kamis 26/01/2023.

Susanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan dari beberapa calon PPK dan PPS yang merasa dizolimi oleh KPUD Kabupaten Gorontalo. Santo mengatakan, secara resmi para pihak sudah melakukan konsultasi pendampingan pada perkara tersebut.

“Secara resmi memang belum memberi kuasa. Akan tetapi sudah ada beberapa yang melakukan konsultasi terkait dugaan pelanggaran terkait seleksi PPK dan PPS ini,” kata Susanto.

Baca Juga: Bapak dan Anak Jadi PPK, KPUD: yang Dilarang di PKPU Hanya Suami Isteri
Baca Juga: Rekrutmen PPK dan PPS Tuai Sorotan, KPU: Persoalan Kecil Jangan Dibesarkan-Besarkan

Susanto menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih dalam, apakah benar-benar ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.

“Nanti kita lihat, kami belum dapat menyampaikan secara jelas, sebab memang masih dalam pengkajian teman-teman di LBH Limboto,” ucap Santo, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Diduga Digugurkan Saat Wawancara Perdana, 2 PPK di Gorontalo Kembali Diluluskan
Baca Juga: Rekrutmen PPS Dinilai Tidak Berdasarkan Hasil Seleksi Melainkan Penunjukan KPUD dan PPK

Pria yang sudah berpengalaman dengan urusan etik penyelenggara ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memperkarakan masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para kominsioner KPUD Kabupaten Gorontalo.

“Kami telah memahami apa yang dimaksudkan oleh teman-teman yang mengadu tadi, sehingga kami dengan sesegera mungkin akan mengeluarkan keputusan. Apakah akan mengadukan ke DKPP, dengan seluruh kelengkapan data yang kami terima termasuk bukti-bukti yang sudah disampaikan teman-teman media,” tambah Santo.

Baca Juga: Sebut KPUD dan PPK Tak Profesional Rekrut PPS, Rahim Jaka Terancam Diadukan ke APH
Baca Juga: Hasil Seleksi PPS Dinilai Tak Profesional, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Gorontalo

Santo mengaku sangat menyayangkan jika nantinya pelanggaran etik tersebut terbukti. Sebab kata dia, menghadapi Pemilu 2024 nanti, dirinya berharap agar tidak dicederai dengan ulah-ulah yang tidak profesional seperti itu.

“Jujur, kami LBH Limboto tetap akan berpikir positif akan aduan ini. Namun jika benar nanti terbukti pada data yang kami terima, maka dugaan pelanggaran etik sangat disayangkan. Sebab, kita saat ini sementara mempersiapkan pesta demokrasi besar, jika dicederai dengan ulah-ulah tidak profesional seperti yang diadukan, maka bisa dipastikan Pemilu nanti akan dihiasi dengan hal-hal yang tidak profesional juga,” tutup Santo.

Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan

Hingga berita terbit, awak Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari KPU Kabupaten Gorontalo.

Penulis Thoger

Share :  
Example 120x600