Kontras.id, (Gorontalo) – Pernyataan Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu), Rahim Jaka soal kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilainya tidak profesional dalam merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) sepertinya akan berbuntut panjang.
Rahim terancam bakal diadukan ke aparat penegak hukum (APH) di wilayah itu. Hal ini seperti ditegaskan oleh Ketua KPUD Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani, Minggu 22/01/2023.
Rasyid menegaskan, terkait pernyataan Rahim tersebut pihaknya akan menggelar rapat bersama jajaran Komisioner untuk mengkaji sekaligus menentukan langkah KPUD Kabupaten Gorontalo kedepan terkait penyampaian Rahim Jaka di media. Pasalnya, menurut Rasyid, pernyataan Rahim tidak mendasar.
“Saya bingung, sehingga kita akan rapat bersama dulu terkait pertanyaan ketidakprofesionalan itu. Karena, saya sebagai ketua bersama teman-teman anggota (Komisioner) dan PPK itu merasa seperti, oh kita tidak profesional ini ukurannya di mana? Nah, hal itu mungkin kita akan diskusikan dengan teman-teman langkah apa yang selanjutnya akan kita ambil,” tegas Rasyid.
“Yang jelas, mungkin satu atau dua hari ini akan kita putuskan terkait hal itu,” sambung Rasyid.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPS Dinilai Tak Profesional, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan
Rasyid mengatakan, ketika ada pernyataan bahwa penyelenggaraan baik KPUD maupun PPK tidak professional maka ukurannya dimana. Padahal menurut Rasyid, tahapan yang telah dilakukan oleh KPUD dan PPK sudah sesuai peraturan perundang-undangan, terbuka dan transparan.
“Artinya, ketika ada statemen yang mengatakan bahwa penyelenggara PPK kami KPU tidak profesional itu dimana? Padahal kami KPU dalam proses tahapan rekrutmen ini sesuai dengan prosedur. Persyaratan tidak ada yang kami langgar maupun kami lewati, semuanya berdasarkan tahapan pemilu,” ucap Rasyid.
“Sehingga, ketika kami dianggap tidak proporsional dalam melakukan rekrutmen ini, itu saya kira keliru. Karena semua proses kami lakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan juknis (petunjuk pelaksanaan),” tandas Rasyid.
Terpisah, Rahim Jaka yang dimintai tanggapannya oleh awak media ini mengaku belum berkeinginan untuk memberikan jawaban.
“Belum ba jawab ana,” kata Rahim via pesan WhatsApp.
Penulis Thoger