Kontras.id, (Gorontalo) – Sebentar lagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo, akan kembali dipimpin oleh Mohamad Rivai Bukusu.
Hal ini dibuktikan dengan hasil sidang perkara nomor 14/MP-DPP-PPP/2022 oleh Mahkamah Partai (MP) PPP terkait sengketa perkara kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo sebelumnya.
Mohamad Rivai Bukusu menceritakan bahwa ia beberapa bulan kemarin sempat bermohon ke MP PPP terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) tahun kemarin ke MP PPP.
Menurutnya, secara aklamasi dikubu formatur DPC Kota Gorontalo merekomendasikan Rivai Bukusu sebagai ketua. Akan tetapi surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh DPP di jaman Suharso Monoarfa berlawanan, justru nama Ahmad Monoarfa.
“Berdasarkan SK itu kami merasa ini tidak lagi sesuai dengan AD ART partai, sehingga ketika Suharso Monoarfa digantikan oleh Plt Mohamad Mardiono, kami melayangkan gugatan ke mahkamah partai. dan hal ini dilalui dengan beberapa agenda sidang serta pemanggilan saksi,” ungkap Rivai, Sabtu 14/01/2023.
“Alhasil dari pemeriksaan saksi tersebut membenarkan jika saya masih diberikan kesempatan untuk memimpin PPP Kota Gorontalo. Sedangkan sekertaris Tarjon Ilahude, Bendahara Rolly Kadullah dan OKK 1 Dirtan Hunowu,”sambung Rivai.
Rivai menjelaskan, permohonan yang dilayangkannya telah mendapatkan putusan yakni mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan membatalkan SK DPP PPP nomor 0326,/SK/DPP/C/XII/2021 tentang kepengurusan DPC yang dipimpin oleh Ahmad Monoarfa, serta memerintahkan kepada DPP PPP untuk menerbitkan SK Baru dengan menetapkan Pemohon I Moh Rivai Bukusu sebagai ketua DPC PPP Kota Gorontalo dan mengakomodir Ahmad Monoarfa dalam kepengurusan.
“Saya tinggal menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh DPP. Alhamdulilah ini merupakan amanah bagi, dan saya siap untuk menghadapi pemilu 2024 nanti,” jelas Aleg yang akrab disapa Ayi Bukusu ini.
Penulis : Tim