Kontras.id, (Gorontalo) – Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk melibatkan DPRD dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pada usulan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 nanti.
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo, Jarwadi Mamu saat rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu.
“Terkait usulan program melalui anggaran DAK, kami Fraksi Nasdem meminta perencanaan daerah agar dapat mengkomunikasikan proses perencanaan dan dibahas di lembaga DPR sejak awal perencanaan,” ucap Jarwadi.
Tujuannya kata Jarwadi, agar program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) maupun reses para Anggota DPRD dapat terakomodir lewat anggaran DAK.
“Sehingga fungsi bageting anggota DPRD dapat dilibatkan dalam proses perencanaan, bukan nanti disaat pembahasan Rancangan APBD telah diajukan ke DPRD,” pinta Aleg Dapil Limboto Cs ini.
Selain itu juga Nasdem meminta agar pemerintah daerah dapat mewujudkan pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan yang hanya bertumpuk di wilayah-wilayah tertentu,” tandas Jarwadi.
Penulis : Thoger