Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi dan pembekalan terhadap Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), di Orasawa Resto Kelurahan Bionga, Kecamatan Limboto, Rabu 30/11/2022.
Kepala Diskominfo, Sumanti Maku selaku ketua tim penilai Internal statistik sektoral menyampaikan, sosialisasi tersebut dalam rangka persamaan persepsi termasuk penyiapan langkah awal baik itu hal yang terkait dengan sekretariat , regulasi dan aplikasi serta sistem yang akan digunakan. Sehingga proses evaluasi terhadap statistik ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
“ Maka Bappeda, Kominfo dan OPD terkait serta BPS melakukan rancangan awal sehingga nanti tahapan selanjutnya kita akan memastikan bahwa item dan indikator yang disampaikan oleh BPS yang menjadi syarat penilaian itu betul betul di pahami oleh pemerintah daerah,” Kata Sumanti
“Kemudian akan di rancang bersama dan dilakukan penilaian mandiri dan itulah yang menjadi dasar BPS untuk melakukan penilaian struktural terhadap apa yang sudah dinilai secara mandiri oleh Pemerintah Daerah,” sambung Sumanti.
Sumanti mengungkapkan, nantinya dalam konsep penilaian pemerintah daerah akan mengajukan dua kegiatan yang berkaitan dengan program kegiatan statistik sektoral dan dua kegiatan akan dinilai dan dievaluasi.
“Misalnya, bagian ortala mengusulkan tentang kegiatan yang berkaitan reformasi birokrasi termasuk juga kita sudah memiliki data sektoral yang terkait dengan data bantuan sosial dan ini salah satu program kegiatan yang kita ajukan untuk dilakukan evaluasi secara mandiri yang kemudian akan diajukan ke BPS untuk dilakukan penilaian,” jelas Sumanti.
Sumanti berharap apa yang sudah di rancang oleh Pemda akan dievaluasi bersama, sehingga Kabupaten Gorontalo dapat memenuhi standar dan kualifikasi penilaian yang lebih baik.
“Kita berharap minimal dapat nilai yang bagus karena itu sudah menunjukkan bahwa tahapan dan proses kegiatan statistik sektoral ini sudah sesuai dengan tahapan ketentuan yang dipersyaratkan oleh BPS,” pungkas Sumanti.
Sementara itu, Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo, Awaluddin Kurusi menyampaikan, tim penilai nantinya akan melakukan penilaian kepada instansi yang melakukan kegiatan statistik sektoral.
“Nantinya ada 38 indikator yang menjadi penilaian dengan level penilaian 1-5 , level satu itu termasuk level penilaian paling rendah dan level lima termasuk level paling tinggi dan itu akan menghasilkan namanya Indeks Pembangunan Statistik,” tandas Awaludin.
Penulis : Khalid Moomin