Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahanTokoh

Merasa Jadi Hak Kominfo, Sumanti Maku Jual Aset Limboto Express

×

Merasa Jadi Hak Kominfo, Sumanti Maku Jual Aset Limboto Express

Sebarkan artikel ini
Sumati Maku
Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Sumati Maku (Foto Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Sengaja menjual mesin cetak Limboto Express, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Sumati Maku, sebut aset mesin cetak tersebut adalah milik mereka.

Hal tersebut dikatakan Sumanti, saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Dinas Kominfo, Selasa 8/11/2022.

“Kalau menggunakan hukum de facto, semua barang yang ada di wilayah Dinas Kominfo itu adalah hak kami,” tegas Sumanti.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum melakukan penjualan ke pihak ketiga, upaya mengecek status mesin cetak Limboto Express sudah dilakukan, dan hasilnya tidak tetcatat, maka akhirnya dijual.

“Mesin cetak Limboto Express tidak masuk dalam aset daerah, maka dari itu kami (Kominfo) tidak melakukan penghapusan aset. Hasil dari penjualan kami gunakan untuk pembangunan mesjid,” jelas Sumanti

“Hasil penjualan mesin Rp9 juta. Nah, uang hasil penjualan mesin itu tidak masuk dalam kelembagaan atau kantong pribadi,” tukas Sumanti.

Seperti diketahui, mesin cetak Limboto Express dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2003 dengan nilai belanja Rp 3 Miliar sebanyak dua unit.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600