Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombespol. Wahyu Tri Cahyono.
Wahyu menegaskan, selama ini Polda Gorontalo telah melakukan penegakan hukum tegas terhadap beberapa pelaku PETI di Kabupaten Pohuwato
“Selama ini beberapa kali kita sudah melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI, baik oleh Ditreskrimsus Polda maupun Satreskrim Polres, dan semua diproses,” tegas Wahyu kepada Kontras.id via pesan WhatsApp, Senin 17/10/2022.
Baca Juga: Kapolres Pohuwato Bungkam Soal Aktivitas PETI di Desa Hulawa
Wahyu mengatakan, dirinya memberi ruang kepada masyarakat untuk melapor ke Polda Gorontalo jika menemukan ada aktivitas di lokasi PETI di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
“Jika memang saudara memiliki bukti tentang adanya giat PETI di wilayah, silakan laporkan ke kami, nanti akan kami teruskan ke jajaran Ditreskrimsus ataupun Polres Pohuwato untuk ditindaklanjuti,” tandas Wahyu.
Baca Juga: Terkait Aktivitas PETI di Desa Hulawa, Camat Buntulia: Saya Belum Tahu Pasti, Tapi…
Sebelumnya pantauan Kontras.id pada Rabu 12/10/2022, puluhan alat berat excavator milik para penambang sedang beraktivitas di lokasi PETI Desa Hulawa Kecamatan Buntulia.
Bahkan Camat Buntulia, Irfan Lalu saat dihubungi Kontars.id via aplikasi whatsApp, Jumat 14/10/2022 mengaku bahwa ia melihat sejumlah alat berat sedang diturunkan dari mobil tronton yang diduga akan digunakan di lokasi PETI di Desa Hulawa.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
“Untuk kondisi sekarang saya tidak tahu apa ada aktivitas atau tidak, karena saya sudah 2 bulan belum cek lokasi. Tapi beberapa hari terakhir ini saya lihat ada beberapa alat berat yang sudah diturunkan menggunakan mobil tronton,” kata Irfan.
Penulis : Thoger