Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahan

Terkait Aktivitas PETI di Desa Hulawa, Camat Buntulia: Saya Belum Tahu Pasti, Tapi…

×

Terkait Aktivitas PETI di Desa Hulawa, Camat Buntulia: Saya Belum Tahu Pasti, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Desa Hulawa Pohuwato
Foto : Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato,(Foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Camat Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Irfan Lalu mengaku belum mengetahui secara pasti jika aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa mulai beroperasi.

Irfan mengatakan, pihaknya sudah hampir sebulan terakhir belum mengunjungi lokasi untuk mengecek aktivitas pertambangan. Tapi, kata Irfan, beberapa hari terakhir dirinya melihat sejumlah alat berat telah diturunkan dari mobil tronton.

“Untuk kondisi sekarang saya tidak tahu apa ada aktivitas atau tidak, karena saya sudah 2 (dua) bulan belum cek lokasi. Tapi beberapa hari trakhir ini saya lihat ada beberapa alat berat yang sudah diturunkan mnggunakan mobil tronton,” kata Irfan saat dihubungi Kontras.id via aplikasi whatsApp, Jumat 14/10/2022.

Irfan mengaku, dirinya tidak bisa mengambil kesimpulan apakah aktivitas PETI di Desa Hulawa merusak lingkungan atau tidak. Kalaupun pun merusak, kata Irfan, masyarakat di sekitar lokasi tambang pasti sudah melakukan protes.

“Terkait aktivitas di sana berpengaruh atau tidak pada lingkungan ,saya tidak bisa mmberikan alasan karena saya bukan ahli lingkungan. Toh kalaupun merusak lingkungan, mungkin masyarakat di situ sudah mngamuk dari awalnya prtambangan dibuka beberapa puluh tahun lalu,” ucap Irfan.

Baca Juga : Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato Diduga Terus Beroperasi

Irfan menyampaikan, persoalan penghentian dan pemberian izin beraktivitas di wilayah PETI tersebut bukanlah wewenangnya.

“Persoalan menghentikan dan mengizinkan itu bukan ranah kami pemerintah kecamatan. Krena masih ada pemerintah di atas kami,” tandas Irfan.

Sebelumnya, pantauan Kontras.id, Rabu 12/10/2022, aktivitas pertambangan emas Ilegal di Dusun Poladingo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia diduga masih beroperasi seperti sedia. Puluhan alat berat excavator milik para penambang berada di lokasi tambang dan sedang beraktivitas.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600