Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahanPolitik

Temukan Pekerjaan Proyek PEN Mangkrak, Safrudin Mangopa: Terindentifikasi Milik Pejabat

×

Temukan Pekerjaan Proyek PEN Mangkrak, Safrudin Mangopa: Terindentifikasi Milik Pejabat

Sebarkan artikel ini
Safrudin Mangopa
Foto : Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo saat meninjau beberapa proyek yang bersumber dari dana PEN di Kecamatan Limboto Cs,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan peninjauan beberapa proyek pekerjaan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, Senin 26/09/2022.

Pada peninjauan tersebut, Komisi III menemukan beberapa proyek pekerjaan yang mangkrak, miantaranya paket pekerjaan jalan singel years Tunggulo-Yosenogoro Kecamatan Limboto Barat milik CV Adhi Perkasa Utama dengan nilai anggaran sebesar 2,2 milyar dan Sahmina Nur-Hunggaluwa Kecamatan Limboto milik CV Irma Yurika dengan total anggaran 6,8 milyar.

Sementara untuk multiyears mangkrak yang ditemukan Komisi III, yakni paket pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga milik CV. Kifaz Pratama Jaya dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 Miliar depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Anggota Komisi III, Safrudin Mangopa mengatakan, pihaknya prihatin atas temuan tersebut. Pasalnya, semua paket yang ditemukan rata-rata mangkrak karena telah melewati batas waktu pekerjaan dan tidak selesai.

“Kami menemukan ada beberapa pekerjaan jalan yang tidak selesai dan sesuai dengan harapan kita semua, baik itu multi years maupun singel years. Ada pekerjaan yang sudah 13 bulan (1 tahun 1 bulan) masa kontrak belum selesai, bahkan sudah melewati batas waktu kontrak,” ungkap Safrudin.

Menurut Safrudin, masalah tersebut merupakan pelanggaran dan kejahatan yang cukup luar biasa di Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, baru kali ini ada proyek dikerjakan selama satu tahun lebih tak kunjung selesai.

“Saya selaku anggota DPRD merasa ngeri menemukan pekerjaan-pekerjaan seperti itu. Terindentifikasi bahwa salah satu pekerjaan (proyek) itu milik dari salah satu pejabat (eksekutif) pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bahkan terinformasi pemiliknya memliki jabatan strategis pemerintah daerah,” ucap Safrudin.

“Saya minta pemerintah daerah menindak tegas, kontraktor seperti itu, kasihan masyarakat,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, PUPR Kabupaten Gorontalo, Suprianto Ali menjelaskan, realisasi fisik paket pekerjaan jalan Tunggulo-Yosenogoro baru mencapai 44,20 persen. Sedangkan Samina Nur, progresnya baru mencapai 44,66 persen.

“Lebih parah untuk yang multi years, jalan Samaun Pulubuhu, itu baru mencapai 9,95 persen. Tindak lanjut dari monitoring hari ini, kami akan melakukan rapat evaluasi percepatan penyelesaian pekerjaan bersama tim PPS Kejaksaan Tinggi, Kejari, Tim Koordinasi PEN Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo,” jelas Suprianto.

“Terkait dugaan bahwa ada paket pekerjaan yang dimiliki oleh salah satu pejabat eksekutif di Pemerintah Kabupaten Gorontalo, itu kami belum mengetahui secara jelas. Dan itu perlu pembuktian apakah benar ada keterlibatan unsur eksekutif dalam pelaksanaan paket pekerjaan itu,” tandas Suprianto.

Penulis Thoger

Share :  
Example 120x600