Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Terancam Jadi Bodong

×

46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Terancam Jadi Bodong

Sebarkan artikel ini
Grafik
Foto: Grafik laporan Samsat Jempol,(foto Ahmad Mirzda/Kontras.id).

Kontras.id, (Aceh) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wil V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe Chaidir mag mengatakan, sebanyak 46.996 unit kendaraan di Lhokseumawe bakal jadi bodong jika surat-suratnya tidak segera diperpanjang.

Hal ini kata Chaidir, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya Pasal 74 Ayat 2 di sebutkan, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan jika kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Untuk antisipasi dari penghapusan data kendaraan tersebut, kami menghimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Jangan sampai kendaraan menjadi bodong dampak dari penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor tersebut”, ujar Chaidir, Rabu 08/09/2022.

Chaidir menyampaikan, jika aturan ini diterapkan sejak tahun 2023 maka sebanyak 46.996 unit kendaraan di wilayah kerja SAMSAT Lhokseumawe akan dihapus registrasi dan identifikasi kendaraan karena tidak membayar pajak dengan periode jatuh tempo pajak dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2016.

Rincian kendaraan bermotor yang menunggak pajak yaitu roda dua sebanyak 42.267 Unit, roda tiga sebanyak 136 Unit dan roda empat sebanyak 4.593 Unit. Kendaraan bermotor tercatat pada SAMSAT Lhokseumawe berjumlah 141.021 Unit, dimana plat hitam berjumlah 133.361 Unit, plat kuning berjumlah 4.288 unit dan plat merah berjumlah 3.372 unit. Dimana capaian realisasi pembayaran pajak keseluruhan pada tahun 2021 yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 40 persen, dengan jumlah 56.583 unit dan yang tidak membayar pajak sebanyak 60 persen dengan jumlah 84.438 unit.

Untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, berbagai upaya telah dilakukan oleh SAMSAT Lhokseumawe dengan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, upaya yang telah dilakukan oleh SAMSAT Lhokseumawe.

Selain meningkatkan pelayanan pada loket layanan,SAMSAT juga hadir ditengah tengah masyarakat dengan program SAMSAT Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula dan Saweu Keude Kopi.

“Masyarakat sudah mulai meningkat kesadaran dalam pembayaran PKB ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran PKB di tahun 2020 sejumlah Rp. 27,3 M dengan 45.596 unit kendaraan dan pada tahun 2021 sejumlah Rp. 31, 1 M dengan 49.075 unit ada kenaikan sebesar 4 M atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada tahun 2021,”ucapnya.

“Sampai dengan saat ini 06 September 2022 penerimaan PKB yang di bayarkan oleh masyarakat di SAMSAT Lhokseumawe sejumlah Rp. 24,31 M dengan 35.965 unit kendaraan, Insyaallah angka penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatkannya partisipasi masyarakat untuk taat membayar PKB” tutup Chaidir.

Penulis Ahmad Mirzda

Share :  
Example 120x600