Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

DLH Kabupaten Gorontalo Bantah Ada Pungli pada Peminjaman Alat Penebang Pohon

×

DLH Kabupaten Gorontalo Bantah Ada Pungli pada Peminjaman Alat Penebang Pohon

Sebarkan artikel ini
Anita Hippy
Foto: Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy membantah adanya pungutan liar (Pungli) di setiap peminjaman alat penebang pohon oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anita Hippy yang baru lima hari lalu dilantik oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

“Yang ada sesuai informasi di kita pihak dinas, mereka kadang mendapat jamuan dari yang meminta pohon itu ditebang. Seperti kopi atau apa sajalah yang bisa diberikan kepada mereka. Tapi untuk ongkos sekali lagi, tidak ada,” ucap Anita, Senin 22/08/2022.

Baca Juga : Asni Menu Ungkap Dugaan Pungli di DLH Kabupaten Gorontalo

Anita menegaskan, penebangan pohon berdasarkan permintaan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh DLH.

“Kita juga bukan datang-datang langsung tebang. Kita survei dulu. Apakah hanya dipangkas (dirapikan) atau ditebang semua. Intinya itu permintaan,” tegas Anita.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penebangan pohon juga petugas yang datang itu harus punya keahlian khusus. Baik dari teknik menebang atau posisi bantingan pohon. Juga ada beberapa alat pembantu disana, seperti tambang dan sensor, itu harus orang yang ahli.

Anita menyampaikan, persoalan penebangan ini memang kadang sering menimbulkan cerita, maka kemungkinan DLH akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tahun depan.

“Rancangannya sudah kita masukan. Biar ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masuk untuk bisa menjadi tambahan dana untuk pemeliharaan,” tandas Anita.

Penulis Khalid Moomin
Share :  
Example 120x600