Kontras.id (Pohuwato) – Pemerintah Desa (Pemdes) Huyula telah bekerja sama dengan Universitas Pohuwato (Unipo) untuk meningkatkan kapaitas Aparatur Desa dan Badan permusyawaratan desa dalam penyusunan peraturan desa, dan di awali dengan pemberian wakad oleh pihak Unipo kepada TPQ Desa Huyula,Kecamatan Randangan,Jum’at,(12/08/2022).
Kegiatan ini merupakan Program Kemitraan Masyarakat dibawah kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2022, yang dipercayakan Kepada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Pohuwato, Tim PKM ini Terdiri dari Ketua Muhammad Rizal Lampatta, S.H., M.H. Anggota Herlina Sulaiman, S.H., M.H., Hasman Umuri, S.IP., M.Si., dan juga melibatkan Nasrullah, S.H., MH.
Pemerintah Desa Huyula berharap, adanya kegiatan ini, bisa menghasilkan 2 peraturan desa pada tahun 2022, dan minimal satu Peraturan Desa setiap tahunnya diluar dari Perdes Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
“Hari ini pertemuannya mengenai materi hierarki peraturan, materi leadership, materi tentang administrasi desa, dan langkah langkah penyusunan perdes” jelas Kades Huyula.
“Pada pertemuan selanjutnya akan membahas tentang legal drafting dan praktek penyusunan peraturan desa” pungkas Rustam.
Sebelumnya, Desa Huyula memanglah merupakan desa mitra Fakultas Hukum UNIPO sejak setahun lalu, dan telah mengadakan MOU, selain itu telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum serta mediasi sengketa tanah di desa Huyula.
“Semenjak bermitra dengan pihak Unipo,dalam bentuk Desa mitra Binaan, itu sangat positif dampaknya pada masyarakat. Hal ini telah di awali dengan adanya sosialisasi Hukum oleh pihak Unipo melalui Fakultas Hukum atau bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu” tukasnya.