Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Keberatan Direlokasi, Ratusan PKL Geruduk DPRK Lhokseumawe

×

Keberatan Direlokasi, Ratusan PKL Geruduk DPRK Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
DPRK Lhokseumawe
Foto: Para pedagang kaki lima saat melakukan audiensi dengan Anggota DPRK Lhokseumawe (foto Istimewa).

Kontras.id, (Aceh) – Keberatan direlokasi oleh Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, ratusan pedagang kaki lima (PKL) di jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, menggeruduk kantor DPRK Lhokseumawe untuk melakukan audiensi, Selasa 02/08/2022.

Pasalnya, mereka diberi waktu enam hari terhitung 25 hingga 31 Juli untuk direlokasi ke 3 lokasi seperti pasar buah jalan Stadion Tunas Bangsa, dan sekitaran Pantai Jagu Kecamatan Banda Sakti.

“Kami dari pedagang jalan suka ramai, mengadu ke anggota dewan untuk mengajukan perihal surat teguran pemerintah Kota Lhokseumawe. Kami diberikan waktu 6 hari untuk pindah dari lokasi tersebut (jalan suka ramai). Anggota Dewan menerima baik perwakilan dari kami,”ucap Zainal salah satu pedagang.

Zainal menjelaskan, dalam audensi para pedagang menyatakan ketidaksetujuan mereka untuk penggusuran melainkan hanya penertiban. Kata Zainal, mereka meminta kepada DPRK untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Tadi kami meminta kepada anggota dewan untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut. Mereka (Dewan) juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemkot,” terang Zainal.

Sementara Wakli Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus didampingi oleh Anggota Dewan Diky Saputra menyampaikan, kedatangan para pedagang hanya untuk mencari solusi perihal permasalahan mereka.

“Kedatangan pedagang Lhokseumawe mereka melaporkan dan menyampaikan perihal permasalahan PKL tentang surat teguran dan tempo waktu relokasi oleh pemerintah kota Lhokseumawe,” jelas Sofianus.

Ia mengaku, menampung dan menerima keluhan tersebut hingga mempelajari skema pemerintahan dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Sudah kami tampung keluhan mereka namun untuk mempelajari bagaimana skema pemerintah kita juga harus ketemu dengan pemerintah, karena yang kita ketahui hari ini mereka tidak boleh jualan lagi di tempat itu ,nah setelah mendapat laporan dari pedagang ada tiga relokasi tempat yang sudah sediakan namun dalam kacamata mereka belum memenuhi syarat,” kata Sofianus.

“Sebagaimana masih ada tempat usaha, oleh karena itu kita libatkan masyarakat dan menyampaikan pada kami dengan cara menampung dan menjawab serta mengkomunikasikan. Agar mereka dapat beraktivitas dan tidak ada hal-hal yang buruk akan hal itu,” ungkap Sofianus.

Sofianis berharap, pedagang tidak membedakan masa pemerintahan yang lalu. Ia juga meminta agar pemerintah  benar-benar bijak dalam mengambil keputusan.

“Dengan ini kami nyatakan sosialisasi dan solusi serta penempatan tempat. Alasan tolak relokasi ini salah satu kota yang hidup adalah Suka Ramai. Namun solusinya bukan penggusuran namun penataan, tetapi harus bertemu dengan pemerintah serta membicarakan rancangan pemerintah dan menyinkronkan solusi antara pedagang dan Pemkot,” tutup Sofian.

Penulis Ahmad Mirzda
Share :  
Example 120x600