Example floating
Example floating
DaerahKesehatanLegislator

Inpres Tentang Jampersal Terbit, Syarifudin Bano Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pusat

×

Inpres Tentang Jampersal Terbit, Syarifudin Bano Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Syarifudin Bano
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang telah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil.

Menurut Syarifudin, dengan diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dapat mengobati kekhawatiran seluruh daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya kata Politisi Demokrat ini, Inpres tentang Jampersal yang diterbitkan pemerintah pusat pada 12 Juli kemarin sudah sekian lama ditunggu-tunggu oleh seluruh daerah. Karena tanpa Inpres itu, dana Jampersal yang masih mengendap di kas daerah tidak bisa diklaim atau digunakan.

“Sebagai anggota DPRD dari komisi I, kami mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil pemerintah pusat atas dikeluarkannya Inpres tersebut,” tutur Syarifudin kepada media ini, Selasa 19/07/2022.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Gorontalo Desak Pemerintah Pusat Segera Keluarkan Inpres Soal Jampersal

Syarifudin mengatakan, Komisi I mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian  Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) atas pelaksanaan Inpres tersebut.

“Kenapa kami minta itu, karena hutang daerah kepada rumah sakit terhadap persalinan sudah begitu besar. Sehingga kami komisi I meminta kepada kementerian terkait baik itu Kemenkes, Kemendagri dan Kemenkeu untuk segara mengeluarkan petunjuk atas penggunaan anggaran tersebut,” tegas Syarifuddin.

Anggota Legislatif (Aleg) Dapil Boliyohuto Cs ini juga mendesak pemerintah daerah, untuk segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terhadap petunjuk teknis pelaksanaan jaminan persalinan tersebut. Sebab, angka kehamilan di Kabupaten Gorontalo setiap hari terus naik.

“Kenapa ini kita dorang, karena kita tidak dapat membendung angka kehamilan yang terus naik. Apalagi daerah sudah tidak menyediakan lagi dana talangan, jadi mau tidak mau kita harus bergerak cepat dari sekarang,” kata Syarifudin.

“Saya berharap, juknis terhadap Inpres tersebut segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Saya juga berharap agar dinas kesehatan segera berkonsultasi dengan Kemenkes terkait petunjuk teknisnya,” tandas Aleg tiga periode ini.

Penulis: Thoger
Share :  
Example 120x600