Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalPeristiwa

Cekcok Lantaran Sampah dan Batas Tanah, Kades di Gorontalo Ditikam Warga

×

Cekcok Lantaran Sampah dan Batas Tanah, Kades di Gorontalo Ditikam Warga

Sebarkan artikel ini
Di Gorontalo
Foto : Diduga pelaku PN alias Pade (62) saat berada di ruang Unit III Satreskrim Polres Gorontalo usai diamankan Polsek Batudaa,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga cekcok lantaran sampah di selokan dan batas tanah perkebunan, Kepala Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Adam A. Mutalib (46) ditikam oleh warganya PN alias Pade (62), Selasa 28/06/2022.

Informasi yang diterima awak media ini, kasus penikam terjadi pada Pukul 11.30 WITA di Dusun di Dusun Tinggulo, Desa Motinelo.

Menurut cerita pelaku, kejadian bermula saat dirinya sedang membersihkan saluran yang tersumbat oleh sampah dari pegunungan di area perkebunan. Saluran tersebut berada tepat diantara kebun milik korban dan pelaku.

“Awalnya saya sedang membersihkan sampah yang ada di saluran perkebunan. Tapi oleh dia (korban) sampah itu dibuang kembali ke saluran itu. Saya tanya, kenapa sampah itu dibuang lagi ke selokan? Tapi beliau menjawab dengan kata-kata kotor,” tutur pelaku.

Kata pelaku, dirinya tidak menghiraukan jawaban korban dan kembali melanjutkan pekerjaannya membersihkan saluran tersebut menggunakan parang.

“Saat saya kembali membersihkan saluran, tiba-tiba korban menyerang saya dengan sepotong balok kayu dari arah belakang. Saya menangkis serangan itu  menggunakan tangan kiri. Setelah itu, dia menangkap parang yang saya gunakan membersihkan selokan. Lalu parang itu saya tarik, sehingga tangannya mengalami luka,” ucap pelaku.

“Tak sampai disitu, korban kembali melempar batu dan mengenai dagu hingga saya terjatuh. Saat bangun, parang milik saya mengenai pinggang bagian belakangnya. Terus terang saya tidak bermaksud melukai beliau,” sambung Pade.

Sementara menurut pengakuan korban, kebun milik pelaku dengan korban hanya dibatasi  oleh saluran yang mulai roboh akibat diterjang air dari pengunungan. Pelaku meminta agar korban memperbaiki saluran tersebut.

“Dia meminta saya memperbaiki saluran itu, saya bilang tidak ada anggaran. Lalu sampah di saluran itu dibuang ke kebun saya. Saya sampaikan ke beliau kalau mau buang sampah diatur,  karena saya sering membersihkan kebun itu,” tutur korban.

Namun kata korban, pelaku mengalihkan pembicaraan dengan menyinggung tapal batas yang telah melewati tanah milik pelaku. Merasa tanah itu hanya dibeli dari warga sekitar, korban memanggil eks pemilik mempertanyakan tapal batas tanah.

“Saat tiba, mantan pemilik dan pelaku cekcok. Lalu saya bergegas membuang sampah dan meninggalkan mereka berdua. Tak tahunya pelaku mengejar dan menusuk saya dengan parang. Saya tangkis menggunakan tangan kiri, akibatnya jari manis dan jari tengah saya terluka,” jelas korban.

“Saat menyerang kembali, saya langsung ambil batu dan melemparinya. Setelah itu saya langsung balik badan, tak tahunya diserang dari arah belakang dan mengenai pinggang bagian belakang. Setelah itu saya langsung pergi ke kantor desa, lalu melapor ke Polsek terdekat,” tutup korban.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi,” tandas Agung.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600