Kontras.id, (Sumsel) – Anggaran belanja internet Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp 2.150.000.000 untuk 10 Bulan di Tahun 2022 mendapat sorotan dari Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN), STAI Bumi Silampari. Pasalnya anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai Rp. 619.000.000
Ali Akbar mengingatkan, agar pemerintah daerah mempergunakan anggaran tersebut sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya.
“Kita mengingatkan agar anggaran besar yang digelontorkan untuk internet tersebut, jangan sampai nantinya terjadi dugaan KKN. Jika dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya, tentunya kami sangat mendukung sekali demi lancarnya aktivitas kinerja jajaran Pemkab Mura dalam mengabdi pada Masyarakat,” ucap Ali, Selasa 07/06/2022.
Senada dengan Ali, Zarghifari Mahasiswa HTN STAI BS juga menegaskan, bahwa hal ini akan menjadi salah satu bagian tugas mereka selaku Mahasiswa Hukum Tata Negara dalam mengingatkan pemerintah.
“Jika terjadi dugaan KKN kedepannya, maka kami Mahasiswa HTN tak segan-segan melaporkan ke APH. Kami minta uang rakyat ini digunakan sebijak mungkin,” tandas Ketua BPPP Kota Lubuklinggau ini.
Plt Kadis Kominfo Musi Rawas, Salman Ansori kepada awak media membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan anggaran Rp 2,15 miliar tersebut diperuntukkan belanja internet di Lingkup Pemkab Mura, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu ruang publik di Kabupaten Mura.
“Penyebab naiknya anggaran internet secara fantastik dikarenakan adanya penambahan bandwidth, guna mencukupi kebutuhan internet di lingkungan Pemkab Mura,” tandas Salman.
Penulis : Ali Akbar Saukani