Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas berbagai persoalan tentang penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat kerja bersama BRI Cabang Limboto, Dinas Sosial (Dinsos), Camat, Kepala Desa (Kades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin 30/05/2022.
Ketua Komisi ll, Ali Dj. Polapa menjelaskan, pelaksanaan rapat kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan Komisi II saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.
“Permasalahan yang kami temukan di lapangan yang paling menonjol tidak adanya koordinasi antara TKSK, Kepala Desa Camat, padahal koordinasi itu sangat penting. Jadi kedepannya kami minta kepada Dinas Sosial, TKSK untuk selalu membangun koordinasi yang baik hingga ketingkat bawah seperti Camat dan Kades,” tegas Ali.
Ali juga meminta agar Dinas Sosial melakukan pengawasan yang ketat disaat penyaluran, bukan hanya sekedar menerima laporan dari TKSK.
“Jika ada penyaluran, Dinas Sosial harus turun langsung memastikan bahwa penyaluran itu benar-benar terlaksana sesuai mekanisme. Bukan hanya menunggu laporan dari TKSK,” ucap Ali.
“Jika koordinasi antara dinas, Camat, Kepala Desa dan TKSK terlaksana dengan baik, maka saya yakin penyaluran BPNT di Kabupaten Gorontalo akan tertata dengan baik dan tetap sasaran,” tandas Ali.
Penulis : Thoger