Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin Bano mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal penggunaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal). Pasalnya hingga hari ini, dana tersebut masih mengendap di kas daerah.
“Kami DPRD Kabupaten Gorontalo menyangkan, lambatnya pemerintah pusat mengeluarkan Inpres atas pemanfaatan dana Jampersal yang sudah ada di daerah,” keluh Syarifuddin di ruang kerjanya, Senin 30/05/2022.
Syarifudin mengungkapkan, hingga saat ini dana Jampersal untuk Kabupaten Gorontalo belum bisa terserap dan tidak bisa dimanfaatkan karena lambatnya pemerintah pusat mengeluarkan Inpres. Sementara angka kehamilan kata Syarifudin, setiap tahun terus meningkat.
“Memang ada yang tercover BPJS, ada juga yang tidak. Yang jadi permasalahan itu yang tidak tercover oleh BPJS, pemerintah daerah sudah berhutang ke pihak Rumah Sakit. Hingga saat ini, kurang lebih hampir Rp 600 juta hutang pemerintah daerah ke pihak rumah sakit,” ungkap Syarifudin.
“Ada dana yang mengendap, tapi Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya Inpres. Sedangkan angka kehamilan kita tidak bisa tahan atau tunda kelahirannya,” sambung Aleg Demokrat.
Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah pernah mencoba melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan tapi sampai saat ini belum ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh kementerian terkait.
“Jadi kami mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat atas dana persalinan yang sudah diberikan ke daerah tapi tidak bisa dimanfaatkan, padahal daerah sudah berharap, karena ada dana dari pusat, maka daerah sudah tidak menganggarkan kembali,” jelas Syarifuddin.
“Kalau memang sudah ada anggarannya, maka harus disandingkan dengan aturan penjabaran untuk terhadap penggunaan dana tersebut. Agar daerah tidak kebablasan,” imbuh Aleg Dapil Boliyohuto Cs.
Syarifudin mengatakan, angka kehamilan di Kabupaten Gorontalo masuk semester II Tahun 2022 sudah mencapai pada angka 700 orang. Tapi, dana jaminan bagi mereka tak kunjung keluar.
“Kami meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan untuk segera mengkomunikasikan dengan Presiden terkait persoalan ini,” tandas Aleg tiga periode.
Penulis : Thoger