Example floating
Example floating
DaerahPariwisataPolitik

Protes Pencopotan Sepihak, Pengurus DPC Geruduk Kantor DPD PDIP Aceh

×

Protes Pencopotan Sepihak, Pengurus DPC Geruduk Kantor DPD PDIP Aceh

Sebarkan artikel ini
Aceh
Foto: Sejumlah pengurus DPC saat mendatangi DPD PDIP Aceh,(foto : Ahmad Miirzda/Kontras.id).

Kontras.id, (Aceh) – Sejumlah Ketua DPC PDIP menggeruduk Kantor DPD PDIP Aceh di Banda Aceh. Aksi ini sebagai protes mereka atas SK pemberhentian 15 Ketua DPC yang diterbitkan DPP PDIP tanpa mekanisme dan aturan yang berlaku. 

“Aksi ini merupakan bentuk protes secara resmi terhadap keputusan DPP PDI-P yang mengeluarkan SK pergantian kepengurusan sejumlah DPC PDI-P di seluruh Aceh secara sepihak,” ujar Muhammad Azhar selaku koordinator dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27/05/2022.

“Pergantian ini tanpa pemberitahuan apapun kepada pengurus DPC mengenai kesalahan-kesalahan apa yang telah dilakukan oleh sejumlah DPC di seluruh Aceh tersebut,” sambung Azhar..

Azhar menilai, pemberhentian dirinya dan 14 ketua DPC lainnya tidak dilakukan sesuai mekanisme atau bertentangan dengan AD/ART partai dan mekanisme pergantian pengurus sebagaimana diatur oleh undang-undang partai politik.

Azhar menjelaskan, bahwa Muslahuddin Daud selaku Ketua DPD PDI-P Aceh merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap pergantian sejumlah pengurus DPC PDI-P di Aceh. Karena Muslahuddin lah orang yang mengirim surat rekomendasi pergantian pengurus ke DPP PDIP.

“Seakan-akan apa yang disampaikannya kepada DPP PDI-P adalah kebenaran yang nyata. Faktanya Muslahuddin lah yang tidak becus mengelola partai dalam jabatannya sebagai ketua DPD PDI-P Aceh,” tegas Azhar.

Oleh karena itu Azhar meminta, agar tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Muslahuddin dan DPP PDI-P harus dimintai pertanggung jawaban secara aturan hukum yang berlaku di internal partai (AD/ART) serta aturan-aturan hukum yang berlaku di negara ini.

“Bahwa pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan “ Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART,” jelas Azhar

Azhar menjelaskan, bila merujuk pada AD/ART dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh partai, pergantian kepengurusan pada semua tingkatan haruslah dilakukan dengan jalan yang sudah di tentukan dalam AD/ART partai. Dimana untuk pergantian kepengurusan DPC haruslah dilakukan Musyawarah Cabang (Muscab), yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang di atur dalam AD/ART partai.

“Pergantian kami selaku pengurus DPC di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan AD/ART. Sehingga harus dinyatakan cacat prosedur dan batal demi hukum,” sebut Azhar.

“Selain itu perlu juga kami sampaikan kepada DPP dan pengurus DPC se-Provinsi Aceh, bahwa Muslahuddin selaku ketua DPD telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim dan otoriter. Selama yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPD tidak pernah melakukan konsolidasi partai,” kata Azhar.

“Sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail permasalahan-permasalahan yang ada di seluruh DPC. Apa yang di sampaikan ke DPP dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurus DPC adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya,” lanjut Azhar.

Azhar mengatakan, pihaknya juga merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh PDI-P.

“Kami merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh PDIP. Karena setelah semua jerih payah kami menyusun kepengurusan partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke pengurus Anak Ranting, kami diganti secara sepihak tanpa tau apa kesalahan yang telah kami perbuat,” tutur Azhar.

Azhar meminta, DPP harus jeli dalam melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai kata Azhar, tindakan Muslahuddin dapat menghancurkan kinerja-kinerja partai dan merusak kepercayaan konstituen partai di daerah yang sudah dibangun dengan sangat baik selama ini.

“Muslahuddin hanya mementingkan kepentingan-kepentingan yang menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan kemaslahatan demi kemajuan partai,” tegas Azhar.

Tak hanya itu, pihak Azhar juga meminta DPP untuk segera mengevaluasi DPD secara menyeluruh dan mencopot Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDIP Aceh. Karena dianggap telah gagal dalam menjalankan roda-roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh.

“Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh DPP PDI-P, maka kami akan menyegel dan menduduki Kantor DPD PDI-P Aceh serta akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi. Seluruh PAC hingga anak ranting juga akan ikut serta,” tutup Azhar.

Penulis : Ahmad Mirzda
Share :  
Example 120x600