Kontras.id, (Aceh) – Kepala Dinas Perikanan Pertanian Dan Pangan (DKPPP) Lhokseumawe, Mehrabsyah sebut Restoran Ayam cepat saji KFC (kentucky fried chicken) Cabang Lhokseumawe layak konsumsi setelah digoreng.
Menurut surat tertanggal 12 Mei 2022 tentang hasil sampel daging ayam yang diambil dari KFC cabang Lhokseumawe dan dikeluarkan oleh Balai venteriner medan pada 26 april 2022 menyebutkan, bahwa daging ayam di restoran cepat saji tersebut tidak layak dikonsumsi berdasarkan hasil uji sampel.
“Dari hasil pemeriksaan, daging ayam itu tidak memiliki residu dan terlihat memang bersih atau tidak mengandung bakteri. Namun, bakteri berasal dari air yang digunakan untuk mencuci daging tersebut,” kata Mehrabsyah, Jumat 13/05/2022.
Mehrabsyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan
surat ke KFC Lhokseumawe. Ia menyatakan, surat tersebut tersebar tanpa sepengetahuan mereka sehingga menjadi viral dan meresahkan masyarakat.
Namun demikian, kata Mehrabsyah, pihaknya tidak meminta KFC Lhokseumawe untuk tutup mengingat bakteri tersebut akan hilang apabila di goreng.
“kita sudah layangkan surat kepada KFC agar memperbaiki sanitasi, higienitas sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan bukan untuk menutup restoran tersebut,” papar Mehrabsyah.
“Hasil uji laboratorium daging ayam yang mengandung bakteri bahaya seperti Ecoli, Salmonella,dan staphycholoccus dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, typhus dan diare,” jelas Mehrabsyah.
Terpisah Manajer KFC Cabang Lhokseumawe, Hari Pratama mengaku belum bisa menanggapi isi surat DKPPP terkait daging ayam di restoran tersebut yang tidak layak dikonsumsi.
“Kami belum bisa memberikan klarifikasi dari surat tersebut, karena masih berkoordinasi dengan pihak manajemen di Jakarta,” tandas Hari.
Penulis : Ahmad Mirzda