Kontras.id (Pohuwato) – Akibat kurangnya penanganan terhadap alat berat yang beroperasi di kawsana HPL, dan, HPT oleh beberapa oknum perusak lingkungan, aktivitas PETI di Kecamtan Dengilo Kabupaten Pohuwato Mulai merembes ke CA Langge.
Melihat hal itu, Kepala seksi KSDA wilayah II Gorontalo Balai KSDA Sulut Sjamsuddin Hadju SH, kepada media ini menegaskan, tidak ada negosiasi dan toleransi kepada oknum yang berani main-main di kawasan CA.
“Saya ingin menyampaikan bahwa terhadap kegiatan tambang yang ada di kabupaten pohuwato khususnya di kecamatan dengilo terjadi di tiga lokasi, HPL, HPT, CA. Kronologis kegiatan PETI ini pertama ketika tambang itu terjadi di HPL, bergeser sedikit menuju ke HPT, di HPT mungkin tidak ada penanganan, nah akhirnya mereka merambas ke CA karena memang sangat berdekatan” jelas Sjamsuddin.
“Yang ini lah masalahnya, pengawasan awal ini tidak terjadi. Mungkin dan memang terjadi di areal hak milik masyarakat, tapi kegiatan itu juga ilegal. Harusnya mengantongi izin pertmbangan, meskipun di HPL maupun di HPT” tegasnya.
Lebih lanjut kata Sjamsuddin, kewenangan HPK, dan HPT, itu ada di pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi. Sehingganya KPH lah pemilik peran penting dalam permaslahan awal.
“Untuk di HPK HPT itu merupakan kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi, kewenanganya ad di KPH, sehingganya PETI ini terjadi. Maka ini lintas sektoral, koordinasinya harus mantap, tidak ada bekingan tidak ada orang dalam, tidak ada upaya-upaya lain dari siapapun terhadap kegiatan ilegal ini”
“kami dari pihak KSDA ,begitu sudah memasang spanduk tanda larangan, itu pertanda bahwa lokasi itu tidak ada yg bisa masuk” bebernya.
Bahkan kata Sjamsuddin, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polda dan Polres, dari pihak BKSDA turun melakukan penanganan di areal CA untuk keduakalinya, tapi semua pelaku usaha sudah dalam posisi tiarap.
“tidak ada yang kerja, karena memang kedatangan saya di sana sudah di ketahui, ada juga yang berupaya mendekati saya, konsep hidup saya tidak seperti mereka kira, kalau sudah bermain dengan hal yang begitu mungkin sudah tercium, ketika mereka mau interfensi saya mereka datang ke pos, saya menolak dengan hal semacam itu, saya tidak suka” tukas Sjamsuddin.
“kalau kawasan kita rusak, petugas juga rusak maka sudah tidak ada lagi yang bisa kita banggakan, saya berusaha bagaimana kita tegakan aturan” pungkasnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit