Example floating
Example floating
Daerah

Soal Pembangunan SUTET, Nasir Giasi Desak Penyelesaian Pembayaran Lahan Warga

×

Soal Pembangunan SUTET, Nasir Giasi Desak Penyelesaian Pembayaran Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi (Foto : Istimewa).

Kontras.id (Pohuwato) – Banyaknya keluhan masyarakat Pohuwato terhadap proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di beberapa titik wilayah Kabupaten Pohuwato belum menemukan solusi, terutama pembayaran lahan milik warga yang hingga saat ini belum terealisasi, dan dugaan beberapa pekerjaan tersebut masuk pada kawasan cagar alam.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, saat dirinya menghadiri pembukaan Yellow Cup Competition efootball PES 2021, di Sekretariat DPD II Golkar Pohuwato, Jum’at 25/03/2022.

“Muncul di reses kami di wonggarasi termasuk di beberapa wilyah, hari ini rakyat banyak mengeluhkan tanaman-tanaman, maupun lahan mereka yang terkena dampak dengan adanya proyek strategi nasional. Hari ini masih menunggu tahapan pembayaran, sudah di mintakan no recening, janjinya hanya dua bulan tapi sampai hari ini belum ada realisasi” kata Nasir kepada media ini.

“Tapi saya mengharapkan karena ini adalah proyek plat merah, maka mega proyek ini kemudian tanpa menyampingkan aturan aturan main, salah satunya mengenai pembangunan-pembangunan yang kemudian itu ketika dia masuk dalam kawasan cagar alam hutang lindung dan sebagainya, itu sudah harus di cermati. Kalaupun di cagar alam apakah sudah mempunyai surat izin ataukah sudah pernah diajukan? harus di perjelas” pinta ketua DPRD Pohuwato.

Nasir pun sangat mendukung adanya program SUTET masuk di wilayah Pohohuwato, menurutnya program ini bisa menjawab suplay listrik untuk masyarakat Pohuwato.

“Sebagai ketua DPRD saya mendukung program ini karena menjawab suplay listrik untuk masyarakat, khususnya di bagain indonesia timur untuk bisa terkoneksi di wilayah kabupaten pohuwato” tukasnya.

Tak hanya itu, Nasir pun mendesak BKSDA dan dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk bisa menyamakan presepsi dalam menyikapi pekerjaan SUTET tersebut, yang di mana ada dugaan sudah masuk pada kawasan cagar alam.

“Saya berharap Sudah harus ada kalrifikasi dari teman teman BKSDA, serta Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo, letak usahanya di mana? sudah harus ada persamaan presepsi. Kalau itu memang di cagar alam, saya rasa bukan hanya rakyat yang kita kekang untuk tidak merusak cagar alam, bagaiman juga para stecholder dan teman-teman yang kemudian menjadi pelaksana kegiatan-kegiatan negara termasuk proyek ini, tetap harus memperhatikan kawasan yang di larang” tegas Nasir.

Lebih panjut kata Nasir, “Saya tahu yang namanya proyek strategi nasional adalah APBN, berarti sudah ada anggaran yang di rencanakan, dan jangan biyarkan berlama lama, sahuti teriakan teriakan itu, bagi siapapun yang jadi pelaksana semoga bisa berjalan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari ,dan tidak mengabaikan dari pada hak hak rakyat, khusunya dalam masalah tanaman dan sebagainya” pinta Nasir

“Kita sadar, bahwa memang cagar alam itu adalah hal sebuah keniscayaan untuk tidak kita rusak, kamipun baik DPRD maupun pemerintah daerah kami belum tau, kami tidak di laporkan, minimal ada surat selembar saja bahwa di sini sementara di bangun, di desa ini ada pembangunan tower. Nanti sudah bermasaalah begini kemudian muncul keluhan itu kepada kami yang berada di wilayah” Pungkasnya.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Share :  
Example 120x600