Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Pansus Kembali Bahas Ranperda Pengelolaan Air Minum Besama Instansi Terkait

×

Pansus Kembali Bahas Ranperda Pengelolaan Air Minum Besama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Suasana pembahasan Ranperda Pengelolaan Air Minum oleh Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo bersama instansi terkait di ruang Dulohupa DPRD, Senin (21/03/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kabupaten Gorontalo kembali membahasa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Minum bersama instansi terkait di ruang Dulohupa DPRD, Senin 21/03/2022.

Ketua Pansus Hendra R. Abdul menjelaskan, pembahasan Ranperda Pengelolaan Air Minum telah dilakukan sebanyak tiga kali. Hendra mengungkapkan, ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Diantaranya, penyelenggaraan sistem pengelolaan ditingkat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengelolaan di tingkat kelompok masyarakat.

“Karena sampai saat ini pengelolaan air minum di tingkat Perumda, Pemdes, BUMDes hingga di tingkat kelompok masyarakat belum kita atur dengan baik,” ungkap Hendra, Selasa 22/03/2022.

Hendra mengatakan, ada beberapa permasalahan pengelolaan air minum yang terjadi ditingkat desa. Seperti pengelolaan oleh pemerintah desa, namun sumber airnya sendiri dari Perumda.

“Sehingga, nantinya Ranperda akan mengatur model kerjasamanya. Untuk tarifnya sendiri, yang dikelola oleh pemerintah desa kita mengusulkan berdasarkan peraturan desa. Kalau pengelolaannya Bumdes, tarifnya ditetapkan oleh Bumdes lewat persetujuan kepala desa,” jelas Hendra.

“Sementara untuk Perumda sendiri sudah diatur oleh SK (surat keputusan) Gubernur tentang tarif atas tarif bawah, dan itu berlaku di seluruh Perumda. Peraturan kita ini mengatur bagaimana ketersediaannya, kontinuitas, kualitas dan jaminan layanan terhadap masyarakat,” sambung Politisi PPP ini.

Hendra menambahkan, untuk menjamin mutu dan kualitas air, Pansus merekomendasikan agar Perumda dan pemerintah desa mengontrolnya lewat laboratorium bersertifikasi dari komite sertifikat nasional. Hal ini demi menjaga masyarakat tetap aman saat mengonsumsi air tersebut.

“Kualitas air ini  akan kita warning betul. Meski pengujian dilakukan di pengelolaan awal, tapi karena penggunaan pipa yang mengandung timbal maka itu bisa membahayakan jika dikonsumsi tanpa dimasak. Kita akan rekomendasikan lewat Ranperda ini, kedepan harus menggunakan pipa-pipa yang bebas timbal,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600