Kontras.id, (Pohuwato) – Sebuah unggahan Facebook yang menyoroti aktivitas pertambangan emas liar di kecamatan dengilo, beredar luas di media sosial.
Dari pantauan media ini, unggahan oleh akun @Ikbal di media sosial Facebook itu menunjukan aksi penolakan aktifitas Alat berat masuk pada kawasan cagar alam langge, yang terletak di kecamatan dengilo.
“Sebuah harapan besar sekiranya titiK Cagar Alam Gunung Langge Di Kec Dengilo tidak ada aktivitas yang mengganggu kelestariannya…” Unggahan akun @Ikbal di salah satu groub facebook QIUCK RESPON POLDA GORONTALO, Minggu 20/03/2022.
Entah benar atau tidak atas dugaan aktifitas tersebut, cuitan itu kembali di unggah lagi oleh salah satu akun @Jemi Laongan, dimana dirinya juga menjelaskan masuknya alat berat sampai ke titik cagar alam langge.
“Bilang Cagar Alam aman, trnyata ad aktifitas” ungkap Jemi pada unggahan facebooknya.
Tanggapan lain datang dari salah satu tokoh masyarakat Paguat- Dengilo yang enggan di sebutkan namanya, dimana dirinya sangat menyayangkan ketika benar adanya alat berat mulai beraktifitas di kawasan Cagar Alam.
“Lapisan bebatuan besar sebagai pengikat tanah kaki gunung langge yang nantinya tidak akan kuat lagi, mengingat gunung itu mempunyai ketinggian yang cukup berbahaya jika nantinya tumpuan kakinya hancur” jelas dia kepada media ini.
“Bahkan ada pesan para leluhur dan para Aulia kawasan gunung langge jangan di sentuh berbahaya” Pungkasnya.
Aktivitas tambang emas liar di Kecamatan Dengilo sebelumnya memang ramai disoroti berbagai kalangan, dikarenakan belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hingga berita ini di terbitkan, media ini sudah berusaha menghubungi untuk memintai kalrifikasi kepada ketua APRI tentang permasalahan itu,
Namun belum ada keterangan resmi dari Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato Limonu hippy terkait aktifitas alat berat di kawasan CA langge di Dengilo.
Penulis : Hitler Simanungkalit