Kontras.id, (Gorontalo) – Guna menindaklanjuti hasil temuan Anggota Komisi II soal harga bahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berbeda-beda di setiap kecamatan, DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Nasir Santje Potale, Senin 14/03/2022. Kata Nasir, DPRD bakal mengundang Dinas Sosial (Dinsos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selaku pendamping program BPNT.
“Untuk menindaklanjuti temuan komisi II, kita DPRD akan mengundang Dinsos dan TKSK. Kita akan mempertanyakan mengapa harga bahan pokok tersebut bervariasi di tiap-tiap kecamatan, padahal masih satu kabupaten,” imbuh Nasir.
“Kita juga akan mempertanyakan dari mana acuan harga yang diterapkan oleh Dinas (Dinsos), apakah harga pasar, atau harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Atau mungkin mereka Dinas (Dinsos) sendiri yang menetapkan harga ke pemanfaat (KPM), ini yang perlu kita telusuri bersama,” sambung Nasir.
Bahkan Nasir mengaku telah menerima laporan dari masyarakat, bahwa TKSK diduga kuat ikut main dalam pengadaan bahan pangan tersebut. Akibatnya, harga ke masyarakat selaku KPM menjadi tinggi.
“Kami dapat laporan TKSK diduga jadi pemasok bahan ke e-Warung. Bahkan informasi masyarakat, TKSK mengancam jika e-Warung tidak menerima barang tersebut maka tidak akan digunakan lagi pada penyaluran berikutnya,” ungkap Nasir.
Nasir mengatakan, jika pendamping atau TKSK ikut main dalam pengadaan bahan maka berdampak ke harga bahan itu sendiri. Sebab selain TKSK yang mengambil keuntungan, e-Warung juga ikut mengambil keuntungan. Sehingga KPM selaku penerima terkena dampak akibat harga yang makin tinggi.
“Jika mereka TKSK juga ikut mengambil keuntungan dalam pengadaan bahan, maka sudah pasti harga yang akan diterima oleh masyarakat melambung tinggi. Sebab, e-Warung selaku penyalur mengambil keuntungan. Jadi kasihan masyarakat,” kata Nasir.
“Padahal, kalau harga pasar tidak tinggi seperti itu. Contoh harga beras, di pasar hanya Rp 10 ribu per kilogram. Begitu juga telur, harga pasar hanya Rp 45 ribu sampai Rp 48 ribu per bak. Yang ditemukan oleh komisi II di lapangan saat melakukan sidak kemarin, harga beras Rp 11 ribu per kilogram. Sedangkan telur, dipatok dengan harga Rp 55 ribu per bak,” ungkap Nasir.
Nasir menegaskan, rapat dengar pendapat yang akan digelar oleh DPRD sangat penting dilakukan demi mengungkap hiruk-pikuk BPNT di Kabupaten Gorontalo.
“Nantinya RDP ini kita gelar gabungan, Komisi I, II, dan III. Agar permasalahan program BPNT di Kabupaten Gorontalo ini tuntas, dan masyarakat selaku penerima tidak akan terbebani oleh harga bahan yang tinggi,” tandas Aleg Dapil Limboto Cs ini.
Penulis : Thoger